Polisi Tembak Polisi

1 Bukti Ini Diyakini Bisa Ungkap Dugaan Putri Candrawathi Diperkosa, LPSK Heran : Kan Istri Jenderal

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) mengurai analisa mendalam soal tudingan pelecehan seksual terhadap Brigadir J ke Putri Candrawathi

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
LPSK dan keluarga Brigadir J beberkan sejumlah analogi terkait kasus pelecehan seksual serta pemerkosaan yang diduga dialami Putri Candrawathi dengan pelaku almarhum Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tudingan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) melakukan tindak pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi memantik komentar dari berbagai pihak.

Termasuk dari Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J yang sejak awal vokal menyuarakan keadilan untuk almarhum keponakannya.

Diyakini Roslin Simanjuntak, ada satu bukti penting yang bisa mengungkap fakta soal tudingan Brigadir J melecehkan istri jenderal bintang dua Ferdy Sambo.

Namun bukti tersebut diakui Roslin Simanjuntak sudah raib, entah karena disembunyikan atau sengaja dihilangkan.

Tak hanya Roslin Simanjuntak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) juga mengurai analisa mendalam soal tudingan pelecehan seksual terhadap Brigadir J.

Dalam keterangan terbarunya, LPSK menyangsikan dugaan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.

Baca juga: Ragukan Pengakuan PC Diperkosa J, LPSK Sindir: Korban Seksual Itu Alami Trauma, Ini Nyariin Ketemu

Hal tersebut diungkap LPSK berdasarkan bukti yang ada dalam kejadian.

Sebelum LPSK mengurai analisa soal dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi, Komnas Perempuan terlebih dahulu melayangkan uraian hasil penyelidikannya.

Hasilnya, Komnas Perempuan yang berhasil menggali informasi dari Putri Candrawathi pun mendapatkan kesimpulan.

Bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC merupakan korban pemerkosaaan yang dilakukan oleh Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J pada Minggu (4/9/2022).

Komnas Perempuan ngotot bahwa belum ditahannya Putri Candrawathi adalah hal yang wajar. Aktivis HAM, Haris Azhar beri sentilan
Komnas Perempuan ngotot bahwa belum ditahannya Putri Candrawathi adalah hal yang wajar. Aktivis HAM, Haris Azhar beri sentilan (kolase Youtube)

Hasil tersebut didapat Komnas Perempuan usai mendengar curhatan Putri Candrawathi.

Berdasarkan curhat Bu Putri sapaan akrab Putri Candrawathi, peristiwa rudapaksa itu terjadi terjadi pada tanggal 7 Juli 2022.

Kemudian, Putri Candrawathi menghubungi sang suami, Ferdy Sambo.

Menurut Siti Aminah Tardi, hal yang disampaikan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo tidak detail.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved