Polisi Tembak Polisi
1 Bukti Ini Diyakini Bisa Ungkap Dugaan Putri Candrawathi Diperkosa, LPSK Heran : Kan Istri Jenderal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) mengurai analisa mendalam soal tudingan pelecehan seksual terhadap Brigadir J ke Putri Candrawathi
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Menurut Edwin Partogi, kasus dugaan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi sangat sulit dipahami.
Terlebih saat melihat status Putri Candrawathi yang seorang istri jenderal bintang dua, sementara Brigadir J hanya seorang aparat.

Keheranan LPSK itu berakar dari momen Putri Candrawathi yang ogah melapor ke polisi usai diduga dilecehkan dan diperkosa Brigadir J.
Padahal sebagai istri seorang jenderal menurut Edwin Partogi, laporan Putri Candrawathi soal pelecehan dan pemerkosaan pasti segera ditangani pihak kepolisian Magelang.
"Ibu PC kan istri jenderal, kalau telepon polisi, polisinya datang. Kalau polisi (sudah datang) kan bisa dilakukan visum segera," kata Edwin Partogi kepada Kompas.com pada Senin (5/9/2022).
Baca juga: LPSK Bongkar 6 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Masih Mau Bertemu Brigadir J?
Menurut Edwin Partogi, bila saat itu Putri Candrawathi langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual dari Brigadir J, maka bukti saintifik bisa segera dikantongi.
Namun alih-alih melapork, Putri Candrawathi justru memilih untuk memberikan informasi ke sang suami, Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya niatan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J tiba-tiba meledak-ledak.
"Kalau sekarang kan enggak ada yang bisa dibuktikan dari klaim. Dari klaim dugaan kekerasan seksual di Magelang saat ini tidak memiliki bukti yang saintifik," imbuh Edwin.

Lebih lanjut diungkap Edwin Partogi, ia merasa ada perilaku aneh Putri Candrawathi kepada Brigadir J usai peristiwa itu.
Sebab menurut Edwin Partogi, umumnya korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.
Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca pelecehan seksual terjadi.
Baca juga: Kepada LPSK, Bharada E Akhirnya Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J
"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku, dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya. Jadi ya sulit lah untuk dipahami," imbuh Edwin Partogi.
Sebagai informasi, dugaan kasus pelecejan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat. setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.
Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.
Hal itu berdasarkan temuan dan penyelidikan Komnas HAM.