Polisi Tembak Polisi
Akhirnya Polri Jawab Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Maruf hingga Dugaan Pelecehan: Jauh
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan soal isu perselingkuhan antara Putri dan asisten rumah tangganya, Kuat Maruf.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polri akhirnya menjawab dua isu besar yang menyelimuti kasus pembunuhan Brigadir J.
Dua hal itu adalah isu Putri Candrawathi selingkuh dengan Kuat Maruf hingga dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J.
Terkait isu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menurut Polri hal itu masih belum terbukti.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan soal isu dugaan pelecehan seksual itu jika Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo langsung melakukan laporan polisi.
Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
Baca juga: Ngotot Ungkit Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM Dikritik Tajam Guru Besar Ilmu Pidana
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (5/9/2022) malam.
Karena minimnya bukti, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" ucap Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," sambungnya.

Agus melanjutkan, berdasar hasil penyidikan serta keyakninan dan naluri penyidik, masalah kehormatan masih menjadi pokok permasalahan tersebut.
Meski begitu, Agus tidak merinci masalah kehormatan tersebut apakah terkait pelecehan seksual atau yang lain.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," jelas Komjen Pol Agus Andrianto.
Di sisi lain, Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan soal isu perselingkuhan antara Putri dan asisten rumah tangganya, Kuat Maruf.
Menurutnya, insiden itu sangat kecil kemungkinannya terjadi lantaran Kuat baru kembali bekerja satu minggu setelah dua tahun tidak bekerja akibat pandemi Covid-19.
"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca juga: Koar-koar Jadi Korban Pelecehan, Sikap Putri Candrawathi di Mako Brimob Malah Bikin Psikolog Bingung
Melukai Harkat dan Martabat Keluarga
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang dari kematian Brigadir J.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.
Adapun atas emosi Sambo itu, lanjut dia, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Baca juga: Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Sosok Ini Tegas Ungkap Alasannya : Apakah Itu Keadilan ?
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Jawab Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi di Magelang