Polisi Tembak Polisi

'Tolong Selamatkan Orangtua Saya' Rintih Bharada E Soal Keluarganya Akan Dijebak Grup Ferdy Sambo

Eks pengacara Bharada E bongkar cerita Bharada E soal orangtuanya yang akan dilindungi oleh grup Ferdy Sambo, hingga cemas akan dijebak

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase Tribunnews.com
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara bongkar cerita Bharada E soal orangtuanya yang akan dilindungi oleh grup Ferdy Sambo, hingga cemas akan dijebak 

Lebih lanjut, Deolipa juga menceritakan adanya percakapan antara Bharada E dan orang tuanya ketika mantan kliennya itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia mengungkapkan Bharada E sempat diyakinkan berkata jujur oleh orang tuanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kemudian keluarganya ini kan mungkin bicara via telepon, 'Jangan ikuti skenario (Ferdy Sambo), ikuti yang sebenarnya saja. Itu orang tuanya ngomong seperti itu," jelas Deolipa.

Terungkap alasan kenapa Bharada E tak tolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J seperti rekannya yang lain. Seperti diketahui beredar kabar bahwa sebelum menyuruh Bharada E, Ferdy Sambo sempat memerintahkan Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun permintaan itu kabarnya ditolak mentah-mentah Bripka Ricky Rizal
Terungkap alasan kenapa Bharada E tak tolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J seperti rekannya yang lain. Seperti diketahui beredar kabar bahwa sebelum menyuruh Bharada E, Ferdy Sambo sempat memerintahkan Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun permintaan itu kabarnya ditolak mentah-mentah Bripka Ricky Rizal (kolase Youtube)

Namun, Deolipa menceritakan Bharada E masih sempat enggan untuk mengungkap fakta sebenarnya saat orang tuanya meyakinkan dia.

Setelah itu, ujar Deolipa, Bharada E pun menghubungi kekasihnya menggunakan ponsel milik anggota Brimob.

Sama dengan perkataan orang tua, Deolipa mengungkapkan kekasih Bharada E pun meminta agar berkata jujur.

Baca juga: Kamu yang Tembak Cerita Pengacara Bongkar Bisikan Ferdy Sambo, Bikin Bharada E Tak Bisa Berkutik

"Telpon ke pacarnya, ngobrol panjang mereka. Pacarnya sih bilang 'Ya udah ngomong apa adanya ke bang Olive (Deolipa)," ujarnya.

Deolipa pun menyebut pernyataan orang tua dan kekasih Bharada E inilah yang membuat mantan kliennya itu menuliskan di secarik kertas bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, pengakuan Bharada E inilah yang membuat skenario tembak-menembak yang dirancang oleh Ferdy Sambo menjadi gugur.

Seperti diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan empat tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka diumumkan oleh Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pada konferensi pers yang digelar pada 3 Agustus 2022 lalu.

"Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan," katanya dikutip dari Tribunnews.

Bharada E pun dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf diumumkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Dikutip dari Tribunnews, Ferdy Sambo berperan memberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved