'Biar Diambil Keluarganya' Pengakuan Pembunuh yang Simpan Mayat Wanita Dalam Tas
Jasad Elly disimpang dalam sebuah tas berwarna merah usai nyawanya dihabisi oleh Hendro Setiawan (43) yang tak lain suami siri korban.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudistira Wanne
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id, polisi mengaku masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan kepada korban.
"Motif pembunuhan masih kami dalami," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022).

Korban 7 tahun Tidak Pulang
Korban Elly Prasetya Ningsing rupanya sudah 7 tahun tak pulang untuk bertemu anak dan suami sahnya di Lumajang.
Elly rupanya punya dua orang suami.
Suami pertamanya berinisial RT (48), warga Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, suami keduanya yakni Hendro Setiawan yang merupakan pelaku pembunuhan.
Sejak Elly pamit pergi bekerja beberapa tahun lalu, RT hidup bersama dua orang anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 11 tahun.
Ia mengurus semua kebutuhan anak-anaknya seorang diri tanpa kehadiran sang istri.

RT tak menyangka bertemu istrinya sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Menurutnya, pada tahun 2015 dulu istrinya pamit ke Surabaya untuk bekerja sebagai perawat bayi.
"Tapi tempat kerjanya di mana, aku sama sekali gak tahu," kata RT suami sah korban.
Awal merantau, korban Elly sering pulang ke kampung halamannya di Lumajang.
Namun, sejak tinggal di Surabaya, Elly tak lagi pulang ke rumah bahkan untuk berkomunikasi via telepon pun kepada anak dan suaminya di kampung halaman sudah tak lagi dilakukan.