Polisi Tembak Polisi

Dihujat Usai Bela Putri Candrawathi Agar Jadi Tahanan Rumah Demi Urus Anak, Kak Seto : Kami Berkarya

Tidak ditahannya Putri Candrawathi ini membuat publik bertanya-tanya mengapa ia tidak ditahan, meski sudah berstatus tersangka.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
Kolase Tribunnews.com
Kak Seto kerap dibully gara-gara ingin lindungi anak-anak Ferdy Sambo. 

Pernyataan Kak Seto itu menyusul ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu agar Putri Candrawathi sebagai seorang ibu masih bisa mengasuh anaknya yang berusia 1,5 tahun.

Baca juga: Kak Seto Dibully Gara-gara Disebut Bela Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Pasang Badan Bilang Gini

Atas pernyataan yang keluar, publik terus menyorot Kak Seto.

Bahkan Kak Seto kerap mendapat hujatan karena dianggap membela Putri Candrawathi.

Menyikapi hal tersebut, Kak Seto enggan ambil pusing.

Dia memilih untuk fokus dan konsisten melindungi anak-anak di Indonesia.

"Saya sejak dulu, saya sudah 52 tahun mengabdi di bidang perlindungan dan pendidikan anak di Indonesia," ucapnya dikutip dari Kompas TV, Selasa (13/9/2022).

"Saya juga sudah 27 tahun mendirikan LPAI, tentu ini banyak hujatan, makian dan sebagainya, tapi sekali lagi kami berkarya bukan untuk dapat pujian," tambahnya.

Kak Seto memberi keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (4/12/2019).(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Kak Seto memberi keterangan kepada awak media.(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI) (Kompas.com)

Baca juga: Niat Baik Kak Seto Lindungi Anak Ferdy Sambo Banjir Hujatan, Sosok Ini Sampai Sebut Pencitraan

Lebih lanjut, mengenai pro kontra yang ada, kak Seto menegaskan pihaknya bergerak sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang.

"Jadi kami memang menyuarakan bukan untuk ibu Putri candrawathi saja, karena diskriminasi jika itu seolah istri jenderal yang dibela dan itu tidak benar dilakukan LPAI," bebernya.

"Ya, kita mengacu kepada undang-undang perlindungan anak bahwa ada anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk anak-anak yang terstigmasisai dari label orangtuanya," sambungnya.

Tak hanya itu, Kak Seto juga memaparkan sejumlah kasus serupa yang telah ditanganinya bersama LPAI.

"Pernah membuat surat ke Kemenkumham dan pengadilan agar mendapatkan perhatian untuk anak bayi yang ditinggalkan 2,5 tahun waktu itu," tuturnya.

"Kemarin kami juga turun di Ciputat, terpaksa dirawat dalam keadaan tidak nyaman oleh kakeknya yang mengasuh kakak dari bayi ini yang umur delapan tahun tetapi penyandang disabilitas sehingga ada permasalahan dan kami mohon negara hadir," tambahnya.

(KompasTV)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved