Polisi Tembak Polisi
Analisa Dugaan Rekening Brigadir J dan Bripka RR Dipakai untuk Pencucian Uang, Pakar : Tidak Wajar
Data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J dan Bripka RR berpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana.
Di awal pengungkapan kasus, Polri sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.
Baca juga: Terbukti Ikut Intimidasi Wartawan, Anak Buah Ferdy Sambo Briptu Firman Disanksi Demosi 1 Tahun
Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, ternyata terungkap bahwa skenario baku tembak adalah rekayasa yang dibuat Sambo.
Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.
Sejumlah anggota Polri juga diduga terlibat melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J.
Beberapa di antaranya diputuskan dipecat melalui sidang komisi kode etik profesi (KKEP).
Polri telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana, termasuk Ferdy Sambo.
Empat tersangka lain adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Para tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Rekening Brigadir J dan Bripka RR Dipakai Pencucian Uang Patut Didalami"