Polisi Tembak Polisi

Putri Akui Pakai Nama Brigadir J dan Bripka RR untuk Buka Rekening, Mirip Modus Pencucian Uang

Menurut pakar hukum TPPU Yenti Garnasih, ada dugaan Putri Candrawathi buka rekening atas nama ajudan untuk pencucian uang.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase
Menurut pakar hukum TPPU Yenti Garnasih, ada dugaan Putri Candrawathi buka rekening atas nama ajudan untuk pencucian uang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mencurigai soal adanya pembukaan rekening yang dilakukan Putri Candrawathi atas nama ajudannya.

Bukan cuma satu, Putri Candrawathi diketahui membuka rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR.

Hal itu menjawab pertanyaan atas adanya transaksi di rekening Brigadir J tiga hari setelah almarhum meninggal dunia.

Transaksi senilai Rp 200 juta itu dikirim dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.

Belakang terungkap bahwa ATM atas nama keduanya itu dikuasai oleh Putri Candrawathi.

“Ya itu ada pelanggaran ya tentu saja, kan kita tahu yang namanya bikin rekening itu harus atas nama dirinya, pakai KTP dia,” kata Yenti Garnasih, dilansir dari Kompas TV, Jumat (16/9/2022).

Tak hanya itu, kata dia, saat pemilik ATM itu meninggal dunia, pihak bank seharusnya bisa mengambil tindakan.

“Harusnya yang mengeluarkan uang di tanggal 11 sementara di tanggal 8 itu meninggal, itu harusnya ahli waris, nah ahli warisnya siapa,” jelas dia.

Tak hanya itu, ia pun mencurigai adanya modus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.

Baca juga: Kamaruddin Bongkar Pemilik Pistol Langka Pembunuh Brigadir J, Sosoknya Tak Disangka

“Modus-modus seperti ini kok jadi seperti modusnya TPPU ya, jadi orang-orang yang melakukan kejahatan itu biasanya minta KTP anak buahnya atau bahkan cleaning service, KTP-nya dipakai untuk buka rekening kemudian langsung diambil dia, baik rekeningnya maupun ATM-nya,” tutur dia.

Bahkan kata dia, bisa jadi para ajudannya tidak tahu kalau ada ATM atas nama dirinya.

“Bisa jadi yang dipinjam adalah KTP-nya saja, saya tidak tahu waktu bikin rekeningnya seperti apa,” ungkap dia.

Kemudian, ia pun membeberkan bahwa salah satu ciri yang paling penting untuk TPPU adalah adanya transaksi yang mencurigakan.

Komnas HAM mengurai kemungkinan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J selain Bharada E dan Ferdy Sambo. Terkait hal tersebut, Bripka RR mengurai ucapan Putri Candrawathi sebelum Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022
Putri Candrawathi diduga melakukan transaksi mencurigakan menggunakan rekening atas nama Brigadir J.

“Nah dalam hal ini dilihat yang mencurigakan apa. Seorang Yoshua punya rekening 4, kan enggak mungkin itu,” kata dia.

Kemudian aliran dasar yang mencapai ratusan juta ke rekening itu juga harusnya bisa ditelusuri.

“Rp 200 juta itu kita kan bisa dilihat itu rekening korannya, siapa saja yang masuk, dari mana saja yang masuk dan keluar ke mana. Artinya gini, bukan yang bersangkutan ya, tapi apakah uang yang masuk ke rekening itu apa, kalau polisi gajinya berapa, tiap bulan berapa, itu kan bisa dilihat,” tuturnya.

Ia pun menduga bahwa pihak PPATK sudah memberikan analisis tentang transaksi-transaksi selama ini, baik yang masuk maupun yang keluar.

Ia pun tak menampik bahwa modus yang dilakukan Putri Candrawathi dengan membuat ATM atas nama ajudannya itu yakni merupakan TPPU.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Tegas Ferdy Sambo Main Belakang dari Putri Candrawathi, Terkuak Peran Si Cantik

“Bisa jadi, makanya harus dilihat itu masuknya dari mana. Khawatirnya siapapun, pejabat-pejabat itu mungkin terlibat kejahatan kemudian meminta para anak buahnya untuk hanya meminjam KTP, kemudian menyuruh orang bikin KTP untuk penampungan hasil kejahatan, apakah itu korupsi dan lain sebagainya,” uraisnya.

Bahkan kata dia, sepanjang transaksi itu tidak cocok dengan penghasilannya, itu namanya transaksi mencurigakan dan itu adalah salah satu ciri khas dari TPPU.

“Karena untuk apa bersembunyi, ini nama orang lain, kemudian yang memasukkan orang lain pula, yang menggunakan nama dari orang lain dari yang selain nama dalam rekening itu, sudah bisa dilihat pasti ada sesuatu,” tegasnya.

Ia mengatakan, jika memang uang itu untuk keperluar rumah tangga, tetap harus dicari sumbernya dari mana.

“Justru yang kita kejar adalah dari mana sih uang itu yang untuk kebutuhan rumah tangga yang ratusan juta itu, di sana letaknya,” tambah dia.

Lalu ia pun mengatakan bahwa jika terbukti benar, maka ini bisa jadi pelanggaran pidana baru bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saya kira ya, nanti kita lihat pelanggaran-pelanggaran seperti itu pasti ada pelanggaran pidananya menurut saya, karena terutama ini harus diseriusi adalah dari mana memasuki uang itu, tidak mungkin setor tunai, pasti dikirim dari rekening lain,” kata dia.

“Bagi kita yang paling penting itu, karena kita ingin para pejabat-penjabat itu juga harus memberikan contoh yang baik, mana mungkin menggunakan rekening orang malah untuk kepentingannya dia, itu sudah melanggar,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi mengakui bahwa kliennya membuka rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR.

Menurut dia, pembukaan ATM atas nama keduanya itu diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo sehari-hari.

Baca juga: Blak-blakan PPATK Ungkap soal Perpindahan Dana dari Rekening Brigadir J : Tergambar Jelas

"Si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," kata pengacara Putri Candrawathi, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (14/9/2022).

Hal senada juga diungkapkan oleh Pengacara Bripka RR, Erman Umar soal kepemilikan rekening atas nama kliennya.

Menurut dia, Putri Candrawathi meminjam sejumlah nama ajudannya untuk membuka rekening bank.

"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan masalah. Misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang," kata Erman Umar.

Ia pun menegaskan bahwa rekening atas nama Bripka RR itu sudah dibuat Putri Candrawathi sejak 2021 dan tidak pernah digunakan oleh kliennya.

"Yang menggunakan Ibu PC, bukan RR. Nanti ada rekening lain dikirim sama Ibu PC," jelas Erman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved