Terbukti Sindikat Hacker Bjorka, Penjual Es Madiun Jadi Tersangka, Peran hingga Motifnya Terungkap
Belakangan terungkap bahwa penjual es Madiun bukanlah sosok asli Bjorka. Alih-alih sosok asli, MAH ternyata adalah salah satu komplotan Bjorka
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Unggahan serta klaim meretas data pemerintah Indonesia membuat sosok Hacker Bjorka jadi perbincangan satu bulan ke belakang.
Terlebih hingga kini, identitas asli Hacker Bjorka masih misterius.
Kendati demikian, publik sempat dikejutkan dengan seorang pria berinisial MAH dituding sebagai Hacker Bjorka.
Belakangan terungkap bahwa pemuda berusia 21 tahun itu bukanlah sosok asli Bjorka.
Alih-alih sosok asli, MAH ternyata adalah salah satu komplotan alias antes Bjorka.
Akibatnya, MAH pun ditetapan pihak kepolisian sebagai tersangka kasus Hacker Bjorka.
Baca juga: Akhirnya Terjawab, Penjual Es yang Dituding Hacker Bjorka Bebas, Begini Kondisinya Usai Diperiksa
Terkait penetapan MAH sebagai tersangka, Polri mengurai fakta.
Polri mengungkapkan bahwa MAH yang kini menjadi tersangka, merupakan bagian dari hacker Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama channel Bjorkanism.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
3 Postingan
Diungkap Kombes Ade Yaya Suryana, tersangka MAH nyatanya pernah mengunggah 3 postingan terkait Bjorka dalam akun Telegram.

Pada 8 September 2022, MAH menggungah unggahan Bjroka soal "Stop Being Idiot".
Pada 9 September 2022, membuat unggahan soal "the next leaks will come from the president of Indonesia".
"Tanggal 10 September 2022, 'to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon'," ucap Kombes Ade Yaya Suryana.