Polisi Tembak Polisi
Kementerian PPPA Bersuara soal Perlindungan untuk Anak-anak Ferdy Sambo : Mereka Aman
Terbaru, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilindungi akibat bullying.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat bicara perihal perlindungan anak-anak Ferdy Sambo.
Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, perlindungan terhadap anak-anak mereka memang jadi sorotan.
Hingga akhirnya berbagai pihak mulai dari KPAI hingga LPAI mengurai pandangan berbeda.
Sempat jadi polemik, perihal perlindungan anak Ferdy Sambo akhirnya ditanggapi Kementerian PPPA.
Kementerian PPPA menyebut pihaknya akan terus memantau dan mengoordinasikan upaya perlindungan bagi anak mantan Kadiv Propam Polri yang terjerat kasus pembubuhan berencana, Ferdy Sambo.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, upaya perlindungan ini sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menurut dia, anak-anak Sambo rentan terkena stigma masyarakat akibat perbuatan orangtuanya.
"(Anak-anak Ferdy Sambo) memiliki kerentanan mendapatkan stigma dari pelabelan kondisi orangtuanya," kata Nahar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
"KemenPPPA sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memantau dan mengoordinasikan upaya perlindungan khusus bagi 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk anak korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orangtuanya," kata dia lagi.
Baca juga: Khawatir Bripka RR dan Kuwat Bakal Ringankan Ferdy Sambo di Persidangan, Bharada E Andalkan Hakim
Nahar mengungkapkan, perlindungan khusus bagi 15 kategori anak adalah kewajiban semua pihak yang terlibat.
Pada prinsipnya, kata Nahar, semua pihak, mulai dari negara, pemerintah, pemerintah daerah (pemda), masyarakat, keluarga, dan orangtua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Perlindungan makin penting bila anak-anak tersebut masuk dalam kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), dalam hal ini korban kekerasan serta korban stigma dan pelabelan atas kondisi orangtuanya.
Adapun sejauh ini berdasarkan hasil pantauan dan koordinasi KemenPPPA, anak-anak Ferdy Sambo terlindungi dengan baik.
"Hasil koordinasi dan pemantauan yang telah dilakukan, anak-anak FS dan PC sampai dengan saat ini sudah berada dalam lingkungan yang aman dan dapat melindunginya, yakni melalui pengasuhan orangtua, keluarga, dan lembaga yang mengasuh," ujar Nahar.

Perlindungan anak Ferdy Sambo menjadi sorotan.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi turut menemui anak atas seizin Ferdy Sambo untuk mengetahui kondisi terkini.