Polisi Tembak Polisi
Kementerian PPPA Bersuara soal Perlindungan untuk Anak-anak Ferdy Sambo : Mereka Aman
Terbaru, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilindungi akibat bullying.
Tak lama setelah itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berpandangan, anak-anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan berusia 1,5 tahun tidak dalam keadaan darurat mendapat perlindungan oleh LPAI.
Kalaupun anak-anak itu perlu dilindungi, pihak yang harus terjun langsung adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kasus dugaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo merupakan isu nasional.
Baca juga: Bukan Karena Tergoda Uang, Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Terbaru, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, anak-anak Ferdy Sambo akan dilindungi akibat bullying.
Adapun Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri akibat perbuatannya melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022.
Kasus tersebut membuat Brigadir J tewas.
Selepas kematiannya, ada banyak kejanggalan yang ditemukan dan disoroti banyak pihak.
Kejanggalan inilah yang membuat Polri membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus kematian, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, hingga melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perlindungan untuk Anak Ferdy Sambo, Ini Kata Kementerian PPPA"