Kisah Gadis Yatim Piatu Diperkosa 4 ABG saat Pulang Sekolah, Korban Dicegat Usai Tolak Cinta Pelaku

Korban diperkosa secara bergilir oleh 4 orang ABG putus sekolah yang mencegatnya saat hendak perjalanan pulang.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com
Ilustrasi - Gadis Yatim Piatu Diperkosa 4 ABG usai Pulang Sekolah, Korban Dicegat Usai Tolak Cinta Pelaku 

"Tidak menyekolahkan, padahal anak itu harus sekolah, itu salah satu bisa tindak pidana karena penelantaran anak karena tidak menyekolahkan," kata Arist.

Selain tidak menyekolahkan anak-anak mereka, orangtua dari keempat bocah tersebut dinilai membiarkan putra-putranya tumbuh tidak sesuai norma dan nilai sosial.

Karenanya, Arist menegaskan kembali bahwa orangtua dari keempat bocah tersebut bisa terancam hingga maksimal lima tahun penjara bila memang nantinya dilaporkan terkait penelantaran anak.

"Itu bisa diancam kurungan enam bulan, bahkan lima tahun bisa, kalau unsurnya itu terpenuhi adanya penelantaran anak," kata Arist.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved