Vonis Ade Yasin
Fakta Sidang Vonis Ade Yasin: Botol Melayang di Ruangan, Kuasa Hukum Sebut Majelis Hakim Mengarang
Vonis yang diberikan kepada Ade Yasin ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Botol Melayang
Sidang vonis terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin berakhir ricuh, Jumat (23/9/2022).
Peserta sidang yang tidak terima dengan putusan hakim, melemparkan botol minum plastik di ruang sidang.
Bolot plastik berisi air mineral itu terlihat melayang mengarah ke area depan ruang sidang
Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih belum sempat menutup sidang, langsung meninggalkan ruang sidang, diikuti oleh dua hakim anggota dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melihat hakim dan JPU meninggalkan ruang sidang, peserta sidang semakin murka.
"Percuma ada KPK," teriak peserta sidang.
Disisi lain, ada emak-emak simpatisan Ade Yasin yang nangis dan berteriak saat mendengar majelis hakim memvonis Ade Yasin empat haun penjara.
"Hakim kempes. Hakim lebih dzolim dari jaksa dan ngaco," teriak wanita yang memakai hijab di ruang sidang Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).

- Kuasa Hukum Ajukan Banding
Dinalara Butarbutar, kuasa hukum dari Ade Yasin menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada dan tidak sesuai fakta persidangan.
"Saksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin, tapi kita coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU," ujar Dinalara.
Ia memastikan akan mengajukan banding lantaran tak terima vonis yang diberikan kepada kliennya tersebut.
"Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah," ungkap Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butarbutar usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Ia menganggap, hakim mengesampingkan fakta persidangan, karena sebanyak 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.