Vonis Ade Yasin

Fakta Sidang Vonis Ade Yasin: Botol Melayang di Ruangan, Kuasa Hukum Sebut Majelis Hakim Mengarang

Vonis yang diberikan kepada Ade Yasin ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Istimewa
Sidang vonis Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (23/9/2022)

Ade Yasin divonis empat tahun pidana kurungan penjara atas kasus suap BPK Jabar.

Vonis dibacakan hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (23/9/2022).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hera Kartiningsih melansir Tribun Jabar.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara," tambahnya.

Vonis yang diberikan kepada Ade Yasin ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya menuntut tiga tahun penjara.

Jalannya sidang vonis Ade Yasin sempat menjadi sorotan.

TribunnewsBogor.com merangkum fakta-fakta menarik sidang vonis Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ade Yasin saat menyampaikan pembelaan melalui daring dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/9/2022)
Ade Yasin saat menyampaikan pembelaan melalui daring dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/9/2022) (Istimewa)

- Sholawat Menggema

Jelang sidang vonis Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, lantunan sholawat menggema di ruang sidang R Soebekti, Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (23/9/2022).

Simpatisan serta pendukung Ade Yasin tampak memenuhi ruang sidang sembari menunggu sidang vonis Ade Yasin dimulai.

Terlihat kerumunan warga pun terjadi saat hendak masuk ke dalam ruang sidang.

Mendukung Ade Yasin, para simpatisan pun turut datang ke Pengadilan Tipikor Bandung sambil bersholawat.

"Solatullah, solamullah, 'ala yasin habibilah. Tawasalna, bibismillah, wabil hadi rasulillah. Wakulimuja, hidilillah, biahlilbadriah Allah," ujar warga dilansir TribunnewsBogor.com dari media sosial @nadihasna.

"Semangat semuanya," kata warga lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved