Bongkar Praktik Prostitusi Online, Polisi Sebut Gadis di Bawah Umur 'Diorder' Lewat MiChat
Melihat maraknya praktik prostitusi online di hotel, Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak.
Kelima orang ini ditangkap Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Jaha, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (22/9/2022) malam.
Baca juga: Sekotak Alat Kontrasepsi Ditemukan di Apartemen, Petugas Gabungan Bongkar Prostitusi Online di Depok
Empat tersangka berinisial MH, AM, MRS, RD dan RR (di bawah umur) dan saat digrebek di hotel sedang melakukan kegiatan prostitusi.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, para tersangka ini mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Kemudian, pelanggan dan pelaku ini melakukan negosiasi harga mulai dari Rp800.000 sampai Rp1.000.000.
"Ada juga beberapa pelanggan yang menawar Rp300.000 diambil juga oleh para tersangka ini, semua harga itu sekali main," jelasnya.
Kegiatan open BO ini sudah dijalani lima tersangka sejak satu sampai dua bulan lalu dan mereka mengambil keuntungan sekira 30 sampai 50 persen.
Baca juga: Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Pendapatan Joki Jadi Sorotan
Harun menyebut, para korban prostitusi ini ada enam orang lima di antaranya wanita dewasa dan satu di bawah umur.
Setiap hari, enam korban ini menginap di hotel dengan biaya sewa perhari Rp300.000 dan lima tersangka ini juga bisa mendapatkan dua sampai tiga pelanggan untuk satu perempuan peliharaannya.
"Uniknya itu, ada satu tersangka yang memiliki hubungan dengan korban, artinya dia menjual pacarnya sendiri di aplikasi," ucapnya.
Karena warga resah dengan adanya kegiatan prostitusi di sana, akhirnya unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek enam kamar hotel.
"Ya pihak hotel sudah dimintai keterangan dan kejadian tersebut nantinya kita akan kembangkan ke arah sana kita juga bersama KPAI," ucapnya.