Polisi Tembak Polisi

Isu Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo Tak Terbukti, Polri Beri Tanggapan Tegas

Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir J

Editor: khairunnisa
Antara Foto, M Risyal Hidayat
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diisukan di-back up oleh tiga Kapolda. Perihal isu tersebut, Polri akhirnya angkat bicara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Institusi Polri akhirnya menanggap isu keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo.

Ramai diperbincangkan, ternyata selama ini Polri tidak melakukan pendalaman terhadap isu tersebut.

Untuk diketahui, tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Dedi meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini, Dedi melanjutkan, pihaknya masih fokus dengan menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," jelasnya.

Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal even Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

(Searah jarum jam) Irjen Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran, Irjen Nico Afinta, dan Irjen Panca Putra
(Searah jarum jam) Irjen Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran, Irjen Nico Afinta, dan Irjen Panca Putra (KOMPAS.com Kristianto Purnomo dan Dewantoro/DOK. Polda Metro Jaya/via TribunJatim.com)

Ketiga Kapolda itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan tersebut.

"Ya dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Tak Terima Sidang Banding Ditolak, Ferdy Sambo Layangkan Gugatan ke PTUN, Polri: Itu Sifat Mengikat!

Dedi memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda tersebut.

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.

Saat ini, kata dia, penyidik fokus pada penuntasan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved