Polisi Tembak Polisi

Akhirnya Disanksi, Peran Ipda Arsyad Daiva di Kasus Brigadir J Terungkap, Profil Keluarganya Disorot

Peran mantan Kasubnit I Unit I Satuan Reserse yakni Ipda Arsyad Daiva Gunawan di kasus kematian Brigadir J terungkap baru-baru ini.

Editor: khairunnisa
kolase tribunnews
Inilah sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anggota kepolisian yang turut disanksi karena kasus kematian Brigadir J. Ternyata Ipda Arsyad berasal dari keluarga politisi 

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Adapun TKP penembakan Brigadir J berlokasi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan, tak ada insiden baku tembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Dalam kasus ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya.

Keempatnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Inilah sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anggota kepolisian yang turut disanksi karena kasus kematian Brigadir J. Ternyata Ipda Arsyad berasal dari keluarga politisi
Inilah sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anggota kepolisian yang turut disanksi karena kasus kematian Brigadir J. Ternyata Ipda Arsyad berasal dari keluarga politisi (kolase tribunnews)

Anak anggota DPR

Rupanya, Ipda Arsyad berasal dari keluarga politisi.

Ayahnya merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

"Betul, Asryad anak saya," kata Heri Gunawan dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Kamis (22/9/2022).

Heri yang kini duduk sebagai anggota Komisi XI DPR itu menyebut, dirinya akan menerima seluruh konsekuensi dan proses hukum yang berjalan terhadap putranya dalam kasus ini.

Baca juga: Putri Candrawathi Dinilai Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Demi Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," ujarnya.

Adapun Ipda Arsyad sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J, perwira pertama Polri itu dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022.

Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, Arsyad dan 23 polisi lain yang diduga melanggar kode etik dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dilansir dari Tribunnews.com, Arsyad merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ipda Arsyad Daiva Disanksi Demosi 3 Tahun, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved