Polisi Tembak Polisi
Jelang Persidangan, Tim Ferdy Sambo Lakukan Persiapan Matang Libatkan Profesor, Ini Kata Kamaruddin
Menjelang persidangan yang sebentar lagi akan terlaksana, tim Ferdy Sambo juga telah mempelajari kasus tersebut dan melakukan berbagai persiapan
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), tim pengacara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan berbagai persiapan.
Terlebih kini Ferdy Sambo menambah pasukannya guna membelanya di pengadilan.
Ferdy Sambo menggaet dua pengacara baru yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Ditunjuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua mantan pegawai KPK itu segera bertindak.
Dalam konferensi pers yang dilakukan bersama tim Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo yang lainnya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang blak-blakan.
Baca juga: 3 Bulan Kasus Brigadir J Berlalu, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi : Kami Akan Akui di Persidangan
Rupanya mereka tengah melakukan berbagai persiapan matang guna menghadapi Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J di pengadilan.
"Kasus ini memang menjadi sorotan publik dan jadi tantangan besar untuk kami untuk mengungkap hal yang benar," kata Rasamala Aritonang dilansir TribunnewsBogor.com dari konferensi pers di kanal Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
Diungkap Rasamala Aritonang, proses penyidikan perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J memang harus dilakukan secara mendalam.
Sebab pasal dan ancaman hukuman kasus tersebut tak main-main.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan dua tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal serta Kuat Maruf dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.

"Karena ancaman hukumannya cukup serius, maka perlu melakukan pemeriksaan dengan hati-hati. Ini perkara sudah P21, di pengadilan lah nanti akan dilakukan pembuktian. Kuasa hukum akan menyampaikan pembelaannya. Kita serahkan pada proses peradilan," ungkap Rasamala Aritonang.
Karenanya terkait dengan hal tersebut, tim kuasa hukum Ferdy Sambo meminta agar publik memberikan kesempatan agar kliennya mengurai pembelaan.
"Beri kesempatan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan tersangka lain untuk melakukan pembelaan, apapun situasinya sebagai terdakwa," ujar Rasamala Aritonang.
Persiapan Matang
Lebih lanjut, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah turut mengurai persiapan timnya jelang persidangan kasus Brigadir J.
Tak main-main, tim kuasa hukum Ferdy Sambo sampai melakukan konsultasi ke banyak pihak guna mempelajari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Lima ahli hukum, 3 professor dan dua doktor ilmu hukum. Mereka sebagian besar ahli hukum pidana yang memahami hukum dari empat perguruan tinggi di berbagai daerah," kata Febri Diansyah.

Selain ahli hukum, tim pengacara Ferdy Sambo juga berdiskui dengan psikolog dan ahli.
"Diskusi dengan 5 psikolog ada relevansi dengan kejiwaan, guru besar dan ahli psikologi klinis dan psikologi forensik," pungkas Febri Diansyah.
Menjelang persidangan yang sebentar lagi akan terlaksana, tim Ferdy Sambo juga telah mempelajari kasus tersebut.
"Untuk melihat bagaimana pertimbangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir, kami juga sudah mempelajari 21 perkara kasus sejenis. Kami ingin mempelajari secara khusus pasal tersebut," imbuh Febri Diansyah.
Baca juga: Kini Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah Akhirnya Blak-blakan soal Insiden Magelang: Bukan Asumsi
Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak
Sementara tim kuasa hukum Ferdy Sambo melakukan berbagai persiapan, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J nyatanya masih menunggu persidangan.
Perihal aksi Ferdy Sambo yang menambah pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak mengurai tanggapan.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada sebab kenapa Ferdy Sambo menambah 'personel' ke kubunya.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, ada kemungkinan bahwa anggota kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak nyaman dengan kasus Ferdy Sambo.
Karena mereka diduga Kamaruddin sampai menjadi bahan olok-olokan masyarakat.
“Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman, karena rekan saya yang dulu itu jadi bahan olok-olokan daripada masyarakat to, dibikin di tiktok, dibikin di mana-mana, dan beiau sportif, tidak mau bicara lagi karena merasa diibohongi, merasa diprank,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Soroti Kasus Brigadir J, Deolipa Yumara Bakal Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Apa Alasannya?
Menurut Kamaruddin karena kuasa hukum yang sebelumnya sudah tidak mau lagi berbicara.
Hal itu membuat Kamaruddin menduga bahwa mereka telah mengundurkan diri.
Atas masuknya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke tim Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak punya harapan.
“Jadi wajar kalau ada misalnya penambahan advokad atau personel yang baru. Tapi harapan saya, advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar,” harap Kamaruddin.