Polisi Tembak Polisi

Penampakan Putri Chandrawathi di Kejagung Jadi Sorotan, Tangan Diborgol hingga Wajah Memelas

Penampakan istri Ferdy Sambo saat datangi Kejagung hari ini Rabu (5/10/2022) jadi sorotan publik. Pasalnya dirinya memasang wajah melas.

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Damanhuri
Kolase ist
Penampakan Putri Candrawathi saat hendak dibawa ke rutan Salemba usai jadi tahanan Kejaksaan hari ini Rabu (5/10/2022) jadi sorotan publik. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini Rabu (5/10/2022) sudah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi turut mencuri perhatian.

Pasalnya, pada tahap dua kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pihak kejaksaan tampak menunjukkan istri Ferdy Sambo ke hadapan publik.

Meski singkat, namun gelagat Putri Candrawathi ikut disorot.

Putri Chandrawathi tampak mengenakan rompi merah berbalut hitam tahanan kejaksaan dengan perpaduan kemeja putih panjang.

Bahkan, tangan Putri Candrawathi juga ikut di borgol dengan posisi menggenggam telapak tangan.

Baca juga: 3 Bulan Kasus Brigadir J Berlalu, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi : Kami Akan Akui di Persidangan

Meski dalam keadaan di borgol, lengan Putri Chandrawathi tetap dipegangi oleh pihak keamanan.

Istri Ferdy Sambo juga tampak tak ingin menunjukkan wajahnya ke sejumlah kamera yang sedang menyorotinya.

Dirinya hanya tertunduk lesu dengan mengenakan masker putih.

Tak hanya itu, pandangan Putri Candrawathi juga selalu mengarah ke bawah seolah menghindar.

Rambut hitam lurusnya itu pun dibiarkan terurai hingga menutupi sebelah wajahnya.

Di samping itu, Putri Candrawathi turut didampingi kuasa hukumnya yakni Sarmauli Simangunsong, Arman Hanis dan Febri Diansyah.

Febri Diansyah Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum PC

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.

Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022) dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Komnas HAM Kembali Bahas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Chandrawathi, Ada Temuan Baru

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual.

Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menggelar jumpa pers pada sore ini.

Berdasarkan undangan yang beredar, ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selain Febri, tiga orang lainnya yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.

Diketahui, Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK.

Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.

Dari undangan yang beredar, tim kuasa hukum Febry Sambo dan Putri Candrawathi akan menyampaikan soal pelimpahan perkara kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua).

Acara tersebut akan digelar di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penampakan Putri Candrawathi saat hendak dibawa ke rutan Salemba usai jadi tahanan Kejaksaan
Penampakan Putri Candrawathi saat hendak dibawa ke rutan Salemba usai jadi tahanan Kejaksaan (Instagram)

Pelimpahan Tahap II

Diwartakan sebelumnya, pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar Bareskrim Polri pada hari ini, (5/10/2022).

Pihak kepolisian bakal menyerahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J maupun kasus obstruction of justice kasus tersebut.

Total ada 11 tersangka yang akan dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di Mako Brimob.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman.

"Tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," imbuh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dilansir dari live Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

Sementara itu, enam tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di rutan berbeda, yakni di Bareskrim.

Rupanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dititipkan di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo.

Mereka adalah Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Selain itu, Bripa RR dan Kuat Maruf juga ditempatkan di Bareskrim Polri.

"Terhadap yang lain, CP, BQ, dan IW di Bareskrim Polri. Untuk tersangka RR, RE, dan KM ditahan di Bareskrim," kata Fadil Zumhana.

Baca juga: Komnas HAM Kembali Bahas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada Putri Chandrawathi, Ada Temuan Baru

Sementara itu, satu-satunya tersangka yang tersisa akan ditempatkan di rutan berbeda dengan dua lokasi sebelumnya.

Terpisah dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditempatkan di Rutan Salemba.

"Untuk ibu PC, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," ujar Fadil Zumhana.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved