Insiden Arema vs Persebaya
Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, ini Kata Dirut LIB
"(Tersangka) Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB. Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhmad Hadian Lukita yang merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) ditetapkan sebagai salah satu tersanga pada tragedi Kanjuruhan.
Dengan penetapannya itu, iapun meresponnya mengenai hal tersebut,
Dalam hal ini Akhmad Hadian Lukita akan mengikuti proses hukum yang ada.
Akhmad Hadian Lukita mengaku dirinya akan kooperatif pada proses hukum yang berlaku.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata Akhmad, dikutip dari Kompas.com Jumat (7/10/2022).
Ia berharap insiden ini bisa menjadi evaluasi dan pelajaran bagi dirinya dan semua pihak.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," tuturnya.
Direktur Operasional LIB, Sudjarno mengatakan, tersangka Akhmad Hadian Lukita, sebelumnya juga telah bertindak kooperatif dalam pengusutan kasus ini.
Sudjarno menuturkan, Akhmad Hadian Lukita sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Sosok hingga Rekam Jejak Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Mapolres Malang sebanyak dua kali, yakni pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022).
"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi."
"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," kata Sudjarno.
buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangkat atas terjadi Tragedi Kanjuruhan.

6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang ini.