Insiden Arema vs Persebaya

Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, ini Kata Dirut LIB

"(Tersangka) Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB. Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
tribunnews.com/abdul majid
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat diwawancarai di Kantor PT LIB, Sudirman, Jakarta, Selasa (10/11/2020) malam. Dirut PT LIB ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada tragedi Kanjuruhan dan mersponnya akan hal tersebut 

6. BSA (Samaptha Polres Malang)

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan, Peran 3 Perwira Polisi Ini Terungkap

Sebagai informasi, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Insiden bermula saat seorang suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut.

Tak selang beberapa lama, ratusan Aremania turut turun dan memenuhi lapangan Kanjuruhan.

Kemudian aparat kepolisian menembakkan sejumlah gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.

Diketahui, gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, namun juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Atas inisden tersebut diketahui telah memakan korban sebanyak 131 orang meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Dirut LIB setelah Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved