Insiden Arema vs Persebaya

Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, ini Kata Dirut LIB

"(Tersangka) Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB. Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
tribunnews.com/abdul majid
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat diwawancarai di Kantor PT LIB, Sudirman, Jakarta, Selasa (10/11/2020) malam. Dirut PT LIB ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada tragedi Kanjuruhan dan mersponnya akan hal tersebut 

Penetapan diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"Enam tersangka," ujar Kapolri saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dirut PT LIB tersebut menjadi satu dari enam tersangka yang telah diumumkan.

"(Tersangka) Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB. Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."

Baca juga: Kaitkan Tragedi Kanjuruhan dengan Anggaran Polri yang Terus Naik, Media Asing : Korup, Brutal !

"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan kelayakan fungsinya belum dicukupi, dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," tutur Kapolri.

Kapolri juga menetapkan panitia pelaksana serta anggota kepolisian sebagai tersangka.

Tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri.

Sigit menyebut para tersangka terjerat Pasal 359 dan 360 KUHP serta pasal 103 ayat 1 jo pasal 52 UU No 11 tahun 2020 tentang keolahragaan.

Ribuan suporter Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam.
Ribuan suporter Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam. ((SURYAMALANG.COM/Purwanto))

6 tersangka Tragedi Kanjuruhan

1. AHL (Dirut LIB)

2. AH (Ketua Panpel)

3. SS (Security Officer)

4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)

5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved