Polisi Tembak Polisi
Terkuak Ucapan Provokatif Kuat Maruf Agar Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo : Biar Tak Ada Duri Bu
Baru terkuak, ternyata sosok yang mempengaruhi Putri Candrawathi agar melaporkan tindakan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo adalah Kuat Maruf
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang persidangan Ferdy Sambo Cs, fakta terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir J kembali terungkap.
Kali ini, fakta tersebut berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan mengadili Ferdy Sambo Cs.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, insiden dugaan pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang semakin terang benderang.
Pun dengan siapa yang memprovokasi Putri Candrawathi agar mengadukan dugaan pelecehan tersebut kepada Ferdy Sambo.
Fakta tersebut tersaji dalam keterangan para tersangka yang tercantum dalam berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Blak-blakan Jelang Sidang Ferdy Sambo, Ada 2 Sosok Penting yang Masih Bebas
Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Kompas TV, situs resmi PN Jaksel mengungkap detail kejadian di Magelang yang diduga jadi pemicu Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Detail kejadian bermula di tanggal 7 Juli 2022, yakni sehari sebelum nyawa Brigadir J melayang di tangan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Pada awalnya hari kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira sore hari terjadi suatau peristiwa di rumah Magelang, terjadi keributan antara korban Yosua dengan saksi Kuat Maruf,"
"Selanjutnya sekira pukul 19.30 Wib Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang saat itu sedang berada di Mesjid alun-alun Kota Magelang agar Richard Eliezer dan Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang," tulis situs resmi PN Jaksel menerangkan kejadian di Magelang.
Setibanya di rumah Magelang , Bripka Ricky Rizal dan Bharada E segera menemui Putri Candrawathi di kamar.
Sebelumnya, dua ajudan Ferdy Sambo itu se,pat mendengar keributan di lantai dua.
"Sesampainya di rumah, Richard Eliezer dan Ricky Rizal mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah itu. Lalu Richard Eliezer dan Ricky Rizal masuk kamar Putri Candrawat yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur. Saat itu Ricky Rizal bertanya 'ada apa bu' dan dijawab Putri Candrawathi 'Yosua di mana'. Kemudian putri Candrawathi meminta Ricky Rizal untuk memanggil Yosua menemui Putri Candrawathi," tulis keterangan situs resmi PN Jaksel.
"Tetapi Ricky Rizal tidak langsung memanggil Yosua akan tetapi Ricky Rizal turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api milik Yosua dan juga mengambil senjata laras panjang yang berada di kamar tidur Yosua lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar anak Ferdy Sambo," sambungnya.
Segera menghampiri dan memanggil Brigadir J, Bripka Ricky Rizal sempat bertanya ke Yosua terkait keributan yang sebelumnya terjadi.
Di momen itu, Brigadir J ternyata sempat menolak ajakan Bripka Ricky Rizal untuk datang ke kamar Putri Candrawathi.
"Kemudian Ricky Rizal turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya ' ada apaan Yos' dan dijawab oleh Yosua 'enggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya'.
Kemudian Ricky Rizal mengajak Yosua masuk ke rumah karena dipanggil Putri Candrawathi namun sempat ditolak oleh Yosua, akan tetapi Ricky Rizal berusaha membujuk Yosua untuk bersedia menemui Putri Candrawtahi di dalam kamarnya kemudian Yosua akhirnya bersedia dan menemui Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai sementara Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar kemudian Ricky Rizal meninggalkan Putri Candrawathi dan Yosua berdua berada di dalam kamar Putri Candrawathi sekira 15 menit," tulis situs PN Jaksel.
Baca juga: Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo ke Kejagung Jadi sorotan, Kuasa Hukum Sampaikan Hal Ini
Dari keterangan para tersangka terkuak, ternyata Kuat Maruf lah yang mempengaruhi Putri Candrawathi dengan ucapan provokatifnya.
Kuat Maruf mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan tindakan Brigadir J ke Ferdy Sambo.
Padahal saat itu Kuat Maruf sendiri tidak mengetahui detail peristiwa yang 'melukai' hati Putri Candrawathi.
"Setelah itu Yosua keluar kamar, selanjutnya Kuat Maruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo dengan berkata 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', mesipun saat itu Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," tulis situs resmi PN Jaksel.
Persidangan Ferdy Sambo Cs
Terungkapnya kronologi insiden di Magelang itu datang bersamaan jelang persidangan Ferdy Sambo Cs.
Seperti diketahui, kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan segera diadili di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E.
Persidangan Ferdy Sambo Cs akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) nanti.
Jadwal tersebut tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Berdasarkan jadwal, sidang Ferdy Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang disidangkan pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Maruf), dan RR (Ricky Rizal)."
Baca juga: Teriakan Nama Ferdy Sambo saat Manggung di Synchronize Fest, Ahmad Dhani Ungkap Alasannya
"Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian, sidang tersangka Obstruction of Justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.(*)
