Polisi Tembak Polisi
Waduh Ada Penyusup Saat Sidang Perdana Kasus Tewasnya Brigadir J, Pria Kaus Hitam Diamankan Polisi
Sidang perdana kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang perdana kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Saat proses sidang berlangsung, ada sesuatu yang terjadi di depan gerbang pengadilan.
Ya, kericuhan terjadi di tengah berjalannya persidangan perdana Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kericuhan di depan gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.20 WIB itu terjadi antara seorang pria berbaju hitam dan kelompok Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Keributan semula terjadi dari dalam gedung PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Ayah Brigadir J Terkejut Saat JPU Bacakan Surat Dakwaan, Sebut Kebenaran Semakin Terang Benderang
Belum diketahui penyebab keributan tersebut.
Namun, salah satu anggota massa dari kelompok PBB menyebut bahwa pria yang menggunakan baju berwarna hitam itu merupakan penyusup.
"Dia penyusup. Dia teriak-teriak mencemarkan nama baik Pemuda Batak Bersatu. Dia bukan anggota Pemuda Batak Bersatu," kata salah satu anggota PBB.
Baca juga: Bikin Hakim Bertanya Ulang, Begini Respon Putri Candrawathi Soal Dakwaan : Saya Tidak Mengerti
Kini, pria tersebut telah diamankan polisi dari sejumlah massa PBB dan dibawa menggunakan mobil patroli.
Sidang perkara kasus kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan yang digelar sejak pukul 10.00 WIB masih berlangsung.
Selain Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, dan dua orang lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf, juga menjalani persidangan yang digelar di ruang utama PN Jaksel, Prof Oemar Seno Adji.
Sidang perdana itu beragendakan pemeriksaan untuk para tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, dua tersangka lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf, yang merupakan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Sambo juga akan menjalani sidang pada Senin ini.
