Polisi Tembak Polisi

Beda Permohonan Maaf Bharada E dan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J, Eliezer Tuai Simpati

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum. 

“Semoga perohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” kata dia.

Ia pun menyampaikan penyesalan dan mengaku tidak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terimakasih

Minggu, 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim,” tutupnya.

Saat menyampaikan permohonan maaf itu, suara dan tangan Bharada E tampak bergetar.

Baca juga: Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Ini Kondisi Keluarga Bharada E di Manado

Terlihat pula raut wajah tulus di wajah Bharada E saat menyampaikan permohonan maaf tersebut.

Permohonan maaf Bharada E itu diterima oleh Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J.

Samuel Hutabarat mengaku memaafkan Bharada E karena yang bersangkutan juga sudah mengakui seluruh perbuatan dan kesalahannya.

Kendati sudah memaafkan, ia mengatakan proses hukum atas perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya, tetap berjalan.

"Kami dari orang tua almarhum memang selalu diajarkan selaku umat beragama, apalagi Eliezer mengaku kesalahannya."

Bharada E masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Istimewa)

"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga."

"Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," kata Samuel, dikutip dari live streaming Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

Samuel menyampaikan dirinya memaklumi posisi Bharada Eliezer dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.

Bharada Eliezer selaku bawahan, diperintah oleh atasannya, yakni Ferdy Sambo, untuk menembak dan menghabisi nyawa anaknya.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua," ucap Samuel.

Baca juga: Daftar 12 Saksi yang Akan Diperiksa di Sidang Bharada E, Kamaruddin hingga Vera Simanjuntak

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved