Polisi Tembak Polisi

Beda Permohonan Maaf Bharada E dan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J, Eliezer Tuai Simpati

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum.

Meski sama-sama menyampaikan permohonan maaf, namun ada perbedaan antara keduanya.

Mulai dari cara menyampaikan permohonan maaf tersebut, hingga respon dari keluarga Brigadir J.

Beda dengan Ferdy Sambo yang menyampaikan permohonan maaf saat berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, Bharada E memilih meminta maaf usai menjalani sidang perdana.

Sidang perdana Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022), mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai jaksa membacakan dakwaan, terlihat Bharada E dan kuasa hukumnya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Menurut kuasa hukum isi dakwaan tersebut sudah cermat dan tepat.

Pihak Bhadara E menyebut bahwa akan mengungkapkan fakta segamblang-gamblangnya di pembuktian nantinya.

“Ada beberapa catatan, tapi kami lihat dakwaan sudah cermat dan tepat kami pikir kami akan sampaikan di pembuktian, jadi kami putuskan tidak ajukan eksepsi.

Namun, pihak Bharada E memohon kepada majelis hakim agar nantinya menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka RR dalam waktu tiga hari ke depan untuk pembuktian.

Baca juga: Bharada E Minta Maaf, Ayah Brigadir J: Kami Memaafkan Eliezer, Tapi Kita Ikuti Terus Proses Hukum

“Kedua sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon ke yang mulia agar hadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf sesuai azas peradilan cepat, kami mohon waktunya 3 hari ke depan,” pinta kuasa hukum. 

Usai persidangan, Bharada E pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Brigadir J.

“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos,” kata Bharada E mengawali pernyataannya.

“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya memohon maaf,” ujarnya dengan suara bergetar.

Bharada Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J di depan awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)
Bharada Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J di depan awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) (Youtube channel Kompas tv)

Bharada E berharap permohonan maafnya itu diterima oleh keluarga Brigadir J.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved