Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Beda Permohonan Maaf Bharada E dan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J, Eliezer Tuai Simpati

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum. 

Sementara itu, Ferdy Sambo sudah lebih dulu menyampaikan permohonan maafnya saat resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan sedikit sebelum mobil taktis meninggalkan Kejagung.

Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal membunuh Brigadir J dan siap menjalani proses hukum. Tapi Ferdy Sambo mengatakan bahwa istrinya tidak bersalah dan justru adalah korban.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.

Ferdy Sambo juga memohon maaf kepada orangtua Brigadir J.

Ferdy Sambo ungkap rasa bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo menyebut sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah
Ferdy Sambo ungkap rasa bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo menyebut sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah (Youtube live inews tv)

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata dia.

Beda dengan Bharada E, keluarga Brigadir J menolak untuk memberikan maaf kepada Ferdy Sambo.

Samuel Hutabarat mengatakan, selaku umat beragama memang ada ajaran untuk saling maaf memaafkan.

"Memang soal permintaan maaf Ferdy Sambo, di agama apapun saya rasa itu selalu diajarkan untuk saling memaafkan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJambi.com, Rabu (5/10/2022).

Meski begitu, Samuel Hutabarat masih ingin menunggu proses hukum.

Baca juga: Dinilai Jujur, Bharada E Kini Punya Banyak Fans, Ada yang Datang dari Surabaya

"Tapi kita inikan tinggal di negara hukum, tentu saya tidak mau mendahului prosedur hukum yang berjalan ataupun keputusan keputusan hakim," imbuh Samuel Hutabarat.

Lebih lanjut, Samuel Hutabarat menyatakan, dirinya tak ingin tergesa-gesa mengucapkan kata penerimaan maaf tersebut.

Sebab, masih ingin menunggu keputusan persidangan soal hukuman dari Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

"Jadi, untuk soal memaafkan setelah nanti ada nanti keputusan dari Majelis Hakim disitulah kita baru bisa berbicara soal maaf memaafkan," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved