Polisi Tembak Polisi

Panggilan Akrab Bharada E ke Brigadir J: Maaf Bang Yos Saya Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal

Bharada E mengungkap panggilan akrabnya kepada Brigadir J dan meminta maaf kepada keluarga.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube/Kompas TV
Bharada E mengungkap panggilan akrabnya kepada Brigadir J dan meminta maaf kepada keluarga. 

Penampilan Bharada E

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022) pagi.

Pantauan Tribunnews.com, Bharada E tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.32 WIB menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Jakarta Selatan.

Baca juga: Ketakutan pada Ferdy Sambo, Bharada E Berdoa di Kamar Mandi : Agar Penembakan Tidak Terjadi

Bharada E tampak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat statusnya kini sebagai justice collaborator (JC).

Sebagai informasi, hari ini Bharada E bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kemarin, Senin (17/10/2022) kasus Ferdy Sambo cs mulai disidangkan di PN Jaksel.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rishard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved