Cuaca Ekstrem, Kota Bogor Dikepung 439 Bencana Alam Dalam Waktu 3 Bulan

Teofillo Patrocinio Freitas menjelaskan, bencana alam yang nenerjang Kota Bogor disebabkan oleh cuaca ekstrem yang melanda.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
ILUSTRASI - Bencana alam yang terjadi di Kota Bogor dalam kurun waktu Juli-Oktober 2022. 

Sementara itu, di tengah Kota Bogor yang dikepung ratusan bencana alam dalam kurun waktu dua bulan itu, saat ini Wali Kota Bogor Bima Arya sudah menetapkan Kota Bogor dalam status tanggap darurat bencana.

Dimana, status tersebut berlaku sampai tanggal 31 Desember 2022 mendatang.

"Melihat prediksi perkiraan kondisi cuaca kedepan akan memutuskan dan menetapkan tanggap darurat bencana sampai tanggal 31 Desember. Saya instruksikan seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga betul betul waspada," kata Bima Arya kepada wartawan.


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved