Polisi Tembak Polisi

Soroti Klaim Ferdy Sambo Suruh Bharada E Hajar Bukan Tembak Yosua, Aktivis : Logika yang Dipelintir

Aktivis Irma Hutabarat menanggapi pembelaan Febri Diansyah yang menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Youtube
Irma Hutabarat menanggapi pembelaan Febri Diansyah yang menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Klaim Ferdy Sambo soal tak pernah memerintahkan penembakan kepada Bharada E disorot tajam aktivis perempuan, Irma Hutabarat.

Anggota Civil Society Indonesia itu menyebut klaim yang disampaikan pengacara Ferdy Sambo tersebut adalah logika yang dipelintir.

Irma Hutabarat pun mengurai penjelasan atas tanggapannya tersebut.

Seperti diketahui, Febri Diansyah kuasa hukum tim Ferdy Sambo sebelumnya mengungkap pengakuan terbaru kliennya.

Diakui Ferdy Sambo, ia sebenarnya meminta Bharada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J, bukan menembaknya.

Baca juga: Momen Pengacara Hendra Kurniawan Kirim Doa untuk Brigadir J, Pilih Tak Ajukan Eksepsi

"FS (Ferdy Sambo) memerintahkan 'Hajar Chard', tapi yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J," ujar Febri Diansyah dilansir dari Warta Kota.

Bahkan Febri Diansyah pun mengatakan bahwa Ferdy Sambo sendiri panik dengan apa yang dilakukan oleh Bharada E.

"FS pun menjadi panik, saat Richard justru menembak Brigadir J, dan sempat juga memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans setelah penembakan terjadi," kata Febri Diansyah.

Tanggapan Irma Hutabarat

Menanggapi klaim tersebut, aktivis Irma Hutabarat mengurai komentar.

Dalam tayangan televisi Tv One, Irma Hutabarat mengulas ucapan Febri Diansyah soal klaim Ferdy Sambo tak menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

"Febri menarasikan hajar itu baru setelah dia diangkat menjadi kuasa hukum. Sebelumnya tidak ada kata hajar, yang saya dengar di BAP itu tembak," ujar Irma Hutabarat dilansir TribunnewsBogor.com pada Rabu (19/10/2022).

Atas penjelasan tersebut, Irma Hutabarat pun menganalisa arti kata yang diklaim Ferdy Sambo.

"Hajar itu kata yang generik. Ketika kita pakai kata hajar itu kita harus pakai konteksnya, penggunaannya. Ketika ada makanan di atas meja, hajar bang (silahkan dimakan). Ketika Sambo mengatakan hajar itu harus ada konteksnya. Febri tidak bisa hanya mengambil kata itu lalu menegasikan apa yang terjadi pada saat itu," pungkas Irma Hutabarat.

Melihat konteks pembicaraan saat perencanaan pembunuhan Brigadir J, Irma Hutabarat menyebut bahwa perintah Ferdy Sambo mengandung arti inplisit.

"Ketika bilang hajar, dia (Ferdy Sambo) memberikan pistol berisi peluru penuh. Kalau kamu bilang hajar lalu kamu kasih rotan, maka Icad akan memukul dengan rotan. Kalau kamu bilang hajar tapi tidak ada senjata, mungkin dia akan memukul dengan tangannya. Ketika Sambo bilang hajar dan menyerahkan Glock berisi 17 peluru, maka konteksnya dia suruh bunuh," jelas Irma Hutabarat.

"Arti dari kata itu harus relevan. Jadi yang dikatakan Febri Diansyah 'dia ( Ferdy Sambo) tidak menyuruh membunuh tapi menghajar' itu adalah logika yang dipelintir, tidak ada konteksnya," sambungnya.

Baca juga: Daftar 12 Saksi yang Diajukan Keluarga Brigadir J, Ayah Mendiang Yosua Ucap Permintaan Kepada Hakim

Melanjutkan tanggapannya, Irma Hutabarat pun mengkritik Febri Diansyah.

Menurut Irma Hutabarat, pembelaan Febri Diansyah terhadap Ferdy Sambo hanyalah kata-kata tanpa substansi.

"Menurut saya, pembelaan Febri Diansyah itu tidak ada esensinya, tidak ada substansinya karena hanya permainan kata-kata. Dipelintir, dia ingin meringankan hukuman, bahwa Sambo itu tidak suruh bunuh, Sambo mau menyelamatkan Eliezer. Bagaimana mau menyelamatkan Eliezer ketika kamu mengajak orang untuk menjadi pembununuh," imbuh Irma Hutabarat.

Irma Hutabarat menanggapi pembelaan Febri Diansyah yang menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J
Irma Hutabarat menanggapi pembelaan Febri Diansyah yang menyebut Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J (kolase Youtube)

Tanggapan Tim Bharada E

Klaim Ferdy Sambo soal tak menyuruh Richard menembak Brigadir J nyatanya telah ditanggapi tim pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ronny Talapessy sudah menduga bahwa akan ada pernyataan pembelaan dari Ferdy Sambo demi melimpahkan kesalahan pada Bharada E.

"Buat kami, kami udah enggak kaget karena di rekonstruksi kemarin saja kita sudah lihat ya bahwa saudara FS itu tidak mengakui adegan-adegan yang ada di rekonstruksi yang kemarin," kata Ronny Talapessy dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 38 adegan rekonstruksi yang tidak sama antara Bharada E dengan Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Pengacara Hendra Kurniawan Curi Perhatian, Anak Aktris Senior yang Lulus S3 di Usia 24 Tahun

Ia pun meminta publik untuk flash back melihat kasus ini, bahwa Bharada E merupakan saksi sekaligus pelaku yang membuka terang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

"Kalau tersangka yang lainnya berusaha menutupi, tetapi ketika keterangan dari saudara Rizhard Eliezer ini berubah maka terbukalah kasus ini. Bahwa yang membuka terang kasus ini adalah Rizhard Eliezer, kemudian BAP yang lainnya ikut mengikuti dengan alat bukti yang lainnya," tutur Ronny Talapessy

Ia pun mengungkap ada tiga catatan dari pernyatan dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febry Diansyah.

"Catatan pertama adalah terkait dengan perintah, perlu saya sampaikan kepada publik, bahwa perintah yang disampaikan kepada klien saya bukanlah hajar, tapi perintah menembak," tegasnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Ferdy Sambo secara jelas memerintahkan Bharada E untuk menembak.

"Menembak, tidak ada (menghajar)," kata Ronny Talapessy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved