Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Seluruh Eksepsi Kuat Maruf Atas Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Ditolak, Ini Kata Jaksa

alu, Jaksa juga menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Kuat Maruf dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara. "Memerintahkan agar penun

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Seluruh eksepsi kuat Maruf ditolak oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Melihat kondisi itu, Kuat Maruf lantas meneriaki Brigadir J.

Namun, Brigadir J malah berlari ke arah dapur dan aksi saling kejar pun tak terhindarkan.

Terungkap kalimat provokatif Kuat Maruf yang mendesak Putri Candrawathi laporkan perbuatan Brigadir J ke Ferdy Sambo. Ternyata Kuat Maruf adalah provokator utama dalam kasus insiden di Magelang
Terungkap kalimat provokatif Kuat Maruf yang mendesak Putri Candrawathi laporkan perbuatan Brigadir J ke Ferdy Sambo. Ternyata Kuat Maruf adalah provokator utama dalam kasus insiden di Magelang (Kolase Tribunnews.com)

Saat Kuat Maruf melihat asisten rumah tangga (ART) Susi, yang bersangkutan langsung meminta Susi untuk memastikan kondisi Putri Candrawathi.

"Terdakwa lalu teriak kepada saksi Susi 'Susi lihat ibu... Lihat Ibu' kemudian saksi Susi lari ke kamar Putri Candrawathi," kata dia.

Dari kondisi tersebut, Susi berteriak yang membuat Kuat Maruf mengambil pisau sebagai bentuk jaga diri jika ada ancaman.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan Kuat Maruf sempat memegang pisau saat membawa Brigadir Yosua atau Brigadir J ke hadapan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Awalnya, jaksa mengatakan sekira pukul 17.12 WIB Kuat Maruf memanggil Bripka Ricky Rizal untuk menghadap kepada Ferdy Sambo di Rumah Dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Om, dipanggil Bapak sama Yosua," kata Kuat Maruf.

Baca juga: Ikuti Sidang Perdana Ferdy Sambo CS, Ini Kondisi Keluarga Kuat Maruf di Cibuluh Bogor

Karena itu, Ricky Rizal pun menghampiri Brigadir J yang berada di halaman samping rumah untuk memberitahu bahwa dirinya dipanggil Ferdy Sambo.

Atas perintah itu, Brigadir J yang tak merasa curiga akan terjadi penembakan akhirnya mengikuti begitu saja masuk ke dalam rumah.

Setelah memanggil Ricky Rizal, Kuat Maruf sempat membawa pisau saat mengawal Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo.

Saat itulah Kuat Maruf membawa pisau guna berjaga-jaga bila terjadi perlawanan dari Brigadir J.

"Saksi Kuat Maruf masih membawa pisau dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan dari korban Yosua," ucap jaksa.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved