Polisi Tembak Polisi
Kekeuh Tidak Menembak, Ferdy Sambo Bakal Jadikan Motif Kekerasan Seksual Alat Meringangkan Hukuman
Terdakwa Ferdy Sambo kekeuh mengklaim bahwa dirinya tidak menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Terdakwa Ferdy Sambo kekeuh mengklaim bahwa dirinya tidak menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga bersikukuh kalau dirinya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.
Dikatakan kuasa hukumnya, Febri Diansyah, Ferdy Sambo juga sempat kaget saat mengetahui kalau Bharada E justru malah menembak Brigadir J.
"Saya pikir keterangan Pak FS yang itu juga disampaikan ke kami, beliau tidak pernah menembak langsung," kata pengacara Ferdy Sambo yang lainnya, Rasamala Aritonang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Padahal berdasarkan pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo ikut menembak kepala bagian belakang Brigadir J sebelum mengarahkan tembakan ke tembok.
Apalagi Ferdy Sambo juga disebutkan sudah mengenakan sarung tangan hitam saat hendak masuk ke rumah dinasnya tersebut.
Sikap Ferdy Sambo yang kekeuh kalau dirinya tidak ikut menembak itu disoroti oleh Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho.
Menurutnya, sebagai seorang terdakwa Ferdy Sambo pasti menempuh berbagai upaya untuk lolos dari jerat hukum.
Itulah kenapa Ferdy Sambo bersikukuh mengaku tak menembak Brigadir J maupun memerintahkan Bharada E untuk menembak almarhum.
"Seorang terdakwa pasti mencari bagaimana meringankan kalau bisa meloloskan dari dakwaan," kata Hibnu Nugroho dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Tetap Dihukum Berat Meski Hanya Perintahkan Bharada E Hajar, Ini Penjelasannya
Hibnu Nugroho juga mengungkap, untuk meringankan hukumannya Ferdy Sambo bukan hanya mengaku tidak menembak dan memerintahkan menembak.
Ia menjelaskan, motif dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi juga menjadi cara Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman.
Untuk itu, kata dia, Ferdy Sambo akan terus menjadikan motif dugaan kekerasan seksual itu sebagai alat untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Dalam persidangan, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal terus menggarisbawahi peristiwa di Magelang yang diklaim sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Menurut Hibnu Nugroho, hal itu wajar lantaran seorang kuasa hukum selalu bicara objek hukum, namun subjektif mewakili kliennya.