Oknum Guru Ekskul Taekwondo Cabuli Murid, Pengcab TI Kota Bogor : Bukan Anggota Kami

Hambali menjelaskan, secara nasional dalam Taekwondo status memang bisa berlaku dimanapun.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Upi.com
Ilustrasi 

"Di SD Kota Bogor SD nya ada 280 swasta. Dan memang tidak semua diakui Kota Bogor tapi mayoritas anggota Kota Bogor. Ini ada beberapa temen temen dari luar memang terus sekolah besar digarapnya sama orang luar kota bogor. Tapi, kita main ke sekolahnya bahwa sekolah bapak ibu tidak terdaftar di anggota kita. Yang sekarang kasus juga belum. Rencananya besok kita main kesana untuk menjelaskan itu," tegasnya.

Meski begitu, pihaknya menyesalkan kejadian yang dilakukan FKA pada muridnya saat kegiatan ekstrakulikuler berlangsung.

"Kami juga menyesalkan kejadian itu. Semoga korban diberi kesabaran dan pelaku dapat segera bertaubat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota amankan guru ektraskulikuler taekwondo berinisial FKA.

FKA diamankan usai melakukan aksi pelecehan seksual terhadap muridnya yang duduk di bangku sekolah dasar di salah satu sekolah wilayah Jalan Tanah Sareal, Kota Bogor.

FKA melakukan askinya saat melatih taekwondo pada Jumat (21/10/2022).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto membenarkan kasus tersebut.

Saat ini, FKA pun sudah dilakukan penahanan di Mako Polresta Bogor Kota.

"Terkait laporan masyarakat yang ada di kita, memang hari Jumat kemarin ada laporan terkait dengan laporan perbuatan cabul salah satu guru ekskul. Kemudian kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Satreskrim Polresta Bogor Kota telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka, yaitu guru ekskul taekwondo tersebut inisialnya FKA," kata Dhoni saat dijumpai di Bogor Utara, Senin (24/10/2022).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved