Polisi Tembak Polisi

Jadi Saksi di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Bicara Rumah Tangga yang Diujung Tanduk

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bertindak sebagai saksi korban di persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jaksel.

Editor: Yudistira Wanne
Youtube/Polri TV
Sidang terdakwa Bharada E terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hari ini Selasa (25/10/2022) dikeluhkan karena tidak disiarkan langsung ke publik. 

“Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ungkap Kamaruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“Dua orang?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Kamaruddin.

“Tiga,” jawab Kamaruddin.

“Putri Candrawati terlibat menembak?” tanya hakim

“Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.

“Itu dari investigasi saudara?” ucap Hakim Wahyu. “Iya,” jawab kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Adalah Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

Hakim pun bertanya dari mana Kamaruddin mendapatkan informasi tersebut.

Namun, Kamaruddin tidak mau mengungkap informan yang mengungkap soal peran Putri yang ikut menembak itu.

"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata Hakim Wahyu.

"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin lagi. "Baik kami tidak memaksa," ucap hakim.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved