Disanksi PDIP karena Bentuk Dewan Kolonel, Johan Budi: Emang Saya Menyerang Ganjar Pranowo?

Anggota Komisi III DPR Johan Budi, mengaku belum mendapatkan surat keputusan soal sanksi yang dilayangkaan DPP PDIP melalui Badan Kehormatan.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo, mengaku belum mendapatkan surat keputusan soal sanksi yang dilayangkaan DPP PDIP melalui Badan Kehormatan. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan, selain memberikan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo, hal yang sama juga dilayangkan kepada para pencetus Dewan Kolonel.

"Kita jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Komarudin pun merinci nama-nama pencetus Dewan Kolonel yang disebut-sebut bertugas untuk mendorong Puan Maharani sebagai capres 2024.

"Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Pak Hendrawan Supratikno, dan beberapa yang ada nama tapi tidak terlibat langsung di media," tuturnya.

Nama-nama tersebut, kata Komarudin, akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.

Namun, Legislator Komisi II DPR itu menegaskan, pencetus Dewan Kolonel mendapatkan sanksi terakhir.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir?"

"Ya, sanksi keras dan terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART partai dan pernah sudah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan kedua, ketiga keras dan terakhir," terangnya.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Disanksi PDIP Gegara Bentuk Dewan Kolonel, Johan Budi: Saya Salah Apa?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved