UMK Bogor 2023

Serikat Pekerja Minta UMK Bogor 2023 Naik 13 Persen, Segini Bocoran Nominalnya

Permintaan pekerja UMK Bogor 2023 naik sebesar Rp 13 persen supaya buruh sejahtera di tengah pertumbuhan ekonomi tahun 2022 dan inflasi.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
hai.grid.id
Budi Mudrika berharap kenaikan UMK Bogor 2023 hingga 10-13 persen. Menurutnya persentase kenaikan ini sesuai dengan tuntutan para buruh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah bersama lembaga terkait masih membahas besaran UMK Bogor 2023.

Hingga kini belum diketahui berapa nominal UMK Bogor 2023 yang diprediksi akan mengalami kenaikan.

Ya, Wakil Ketua Depenas Unsur Serikat Buruh Sunardi memperkirakan ada kenaikan upah minimum 2023 sebesar 4-6 persen.

Kenaikan upah minimum 2023 ini berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 dan inflasi.

Lantas, berapa kira-kira UMK Bogor tahun 2023?

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, Budi Mudrika berharap kenaikan UMK Bogor 2023 hingga 10-13 persen.

Menurutnya persentase kenaikan ini sesuai dengan tuntutan para buruh.

Jika melihat kenaikan UMK Kota Bogor tahun 2022, memang sempat mengalami kenaikan.

Namun, kenaikannya tipis, yakni hanya Rp 28 ribu saja atau sekitar 0,7 persen.

"Jauh sekali. Ibarat kasarnya 28 ribu itu kita bisa gunakan 850 perak perharinya. Mana cukup," ungkapnya.

Menurut Budi, pemerintah harus bisa mengatasi hal tersebut dengan melihat semua realitas yang ada di lapangan saat ini.

Jika, kenaikan UMK Bogor 2023 sebesar 0,7 persen kembali terjadi, menurutnya tidak akan berati bagi para buruh maupun serikat pekerja lainnya.

Oleh karena itu, Budi berharap pemerintah lebih realistis dalam menaikkan nominal UMK Bogor 2023.

Supaya buruh sejahtera, Budi menilai UMK Bogor 2023 harus naik 13 persen.

Baca juga: Soal UMK 2023 Naik, Disnaker Beberkan Tantangan Yang Harus Dihadapi Perusahaan di Kota Bogor

"Supaya sejahtera. 13 persen itu nominalnya 400 ribu. Bisa sampai 400 ribu lah. Cukup lah insyaalah apalagi bensin naik saat ini," jelasnya.

Seperti diketahui, UMK Kota Bogor 2022 sebesar Rp 4.330.249,57.

Jika serikat pekerja menuntut kenaikan UMK sebesar 13 persen atau 400 ribu, maka UMK Bogor 2023 diperkirakan menjadi Rp 4.730.249.

Besaran UMK Bogor 3 tahun terakhir

Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, Bogor sempat tidak mengalami kenaikan UMK.

Ini terjadi di tahun 2021, dimana nominal UMK Kota Bogor masih sama dengan tahun sebelumnya.

Berbeda dengan Kabupaten Bogor, mengalami kenaikan UMK sekitar Rp 133 ribu di tahun 2021.

Sedangkan tahun 2022, UMP Bogor sempat mengalami sedikit kenaikan.

Dalam salinan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2022 yang akan berlaku mulai 1 Januari 2022 mencatatkan UMK Kota Bogor berada di angka Rp 4.330.249,57.

Sedangkan UMK Kabupaten Bogor tak jauh berbeda, yakni Rp 4.217.206,00.

Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, berapa besaran UMK Bogor?

Baca juga: UMK 2023 Akan Naik, Buruh Kota Bogor Minta Pemerintah Realistis, SPN: Apalagi Bensin Naik Saat Ini

Daftar UMK Kota Bogor 3 tahun terakhir

  • Tahun 2019 : Rp 3.842.785
  • Tahun 2020 : Rp 4.169.808
  • Tahun 2021 : Rp 4.169.806

Daftar UMK Kabupaten Bogor 3 tahun terakhir

  • Tahun 2019 : Rp 3.763.405
  • Tahun 2020 : Rp 4.083.670
  • Tahun 2021 : Rp 4.217.206

(Rahmat Hidayat/Tsaniyah Faidah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved