Polisi Tembak Polisi
'Saya Reflek Bang' Kata Eliezer Usai Tembak Brigadir J, Ajudan Ferdy Sambo Syok Lihat Jasad di Rumah
Bharada Richard Eliezer mengaku refelk saat menembak Brigadir J. Hal tersebut diungkap oleh mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer
Di sisi lain, Romer mengingat bahwa Sambo juga sempat memberikan pernyataan kepada dia dan orang yang ada di rumah Sambo.
"Seingat saya, Sambo menyampaikan 'Bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?', lalu menyampaikan 'Richard, kamu akan saya bela, walaupun pangkat dan jabatan taruhannya'," tukasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Saat Ditanya Ajudan Sambo Soal Alasan Tembak Brigadir J: Saya Reflek Bang
