Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Penipu SAN Bikin Korban Ditagih Utang Sampai Rp 20 Juta, Pelaku Jebak Korban Via Link Zoom

sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tersangka kasus penipuan online dengan modus pinjaman online (pinjol) SAR (29) di Bogor dibekuk poilisi, Jumat (18/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Siti Anisa Nasution alias SAN (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan kerja sama usaha yang membuat ratusan korbannya dikejar penagih utang pinjaman online (pinjol) di Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar.

Satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp 20 Juta akibat ulah si Tersangka SAN ini.

"(Kerugian korban perorang) Dari Rp 2 jutaan sampai dengan Rp 20 Jutaan satu orang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif seperti ala seminar.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB University Jadi Korban, SWI Imbau Warga Soal Investasi Ilegal Yang Tak Logis

1. Via Zoom Meeting

Penipuan yang dilakukan pelaku ini, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak Februari 2022 lalu dan pelaku memang aktif di toko jual beli online.

"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban sehingga kemudian pelaku mengadakan satu kegiatan semacam seminar melalui zoom meeting," kata AKBP Iman Imanuddin.

Dalam ajakan secara masif kepada para korban termasuk para mahasiswa ini, pelaku mengajak kerja sama usaha toko online dengan iming-imingi keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.

"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata AKBP Iman Imanuddin.

Calon korban pun percaya karena sebelumnya ada orang yang sempat mendapatkan pembayaran keuntungan saat bekerja sama dengan pelaku.

Pelaku penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, Siti Anisa Nasution atau SAN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tampang Siti Anisa Nasution itu pun akhirnya ditampilkan oleh Polres Bogor ke hadapan publik.
Pelaku penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, Siti Anisa Nasution atau SAN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tampang Siti Anisa Nasution itu pun akhirnya ditampilkan oleh Polres Bogor ke hadapan publik. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

2. Direkrut dengan ditemui langsung

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, via zoom yang dilakukan pelaku bukan secara resmi berbentuk seminar, melainkan hanya untuk pengenalan demi merekrut korbannya.

Selain itu, banyak pula para calon korban lainnya yang direkrut dengan cara bertemu langsung dengan tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved