Hanya Masukkan NIK Bisa Bawa Pulang STB Gratis, Ini Link-nya untuk Pengajuan
Cukup masukkan NIK KTP ke website ini bantuan set top box STB TV Digital dari pemerintah bisa kamu bawa pulang.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah sebenarnya cukup mudah.
Bagi kamu yang merasa keberatan membeli STB, bisa mengajukan diri ke Kominfo supaya dapat Set Top Box gratis.
STB ini akan membantumu terhubung ke TV Digital tanpa perlu membeli televisi baru.
Namun, STB gratis ini tidak diberikan cuma-cuma kepada seluruh masyarakat.
Untuk mendapatkan STB gratis ini harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Sebab, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa memperoleh STB gratis tersebut.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis dari pemerintah, bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Begini caranya:
1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode Captcha
4. Klik Pencarian
5. Muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159.
Kamu juga bisa mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.