Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

OJK: Penipuan dan Pinjol yang Menjerat Mahasiswa IPB Kasus yang Unik

Seperti yang diketahui, 116 Mahasiswa IPB University terjerat tipu muslihat SAN (29) terkait investasi dan pinjaman online.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keungan OJK sekaligus Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing saat Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal di IPB University, Senin (21/11/2022). 

"IPB ini menunjukan profesionalisme untuk menangani kasus ini dengan tepat. Karena ada beberapa universitas mahasiswa jadi korban dibiarkan saja. Tapi, ini IPB berusaha untuk menangani kasus ini dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB University Drajat Martianto mengatakan, saat ini IPB semakin fokus agar kasus ini tidak terjadi kembali.

Menurut Drajat, kasus yang menimpa 116 mahasiswa IPB ini harus selesai.

"Untuk membenahi semua dan menjadikan peristiwa ini pertama dan terakhir bagi kita, tentu kita membutuhkan pengetahuan dan kiat kiat yang cukup," kata Drajat.

Drajat melanjutkan, IPB University akan senantiasa mencetak cendekiawan yang mampu meminimalisir hal ini kembali terjadi.

"Bagi kita semua bagaimana bisa mencegah terjadi hal ini kembali terjadi. IPB sebagai institusi pendidikan, IPB akan selalu menempa tunas muda untuk menjadi cendekiawan pencipta jaya. Sebagai institusi pendidikan kita harus mebjadi pembelajar supaya itu tidak terulang lagi," tandasnya.
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved