Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Cecar Saksi Susanto Soal Pistol Ferdy Sambo, Singgung Lemari Senjata di Saguling

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mencecar saksi eks Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri Kombes Susanto soal keberadaannya di Duren Tiga.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas TV
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mencecar saksi eks Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri Kombes Susanto soal keberadaannya di Duren Tiga sesaat setelah Brigadir J meninggal dunia. 

"Tidak memperhatikan," jawab Susanto.

"Alasan saudara saksi mengambil alih barang bukti kenapa?," tanya Ronny Talapessy lagi.

"Sesuai dengan tupoksi kami di SOTK (susunan organisasi tata kerja) Mabes Polri, untuk provos melakukan pengamanan, pengamatan dan pengawasan terhadap materil, orang dan kegiatan yang berkaitan terhadap pelanggaran anggota polri dan PNS pada Polri," kata Susanto.

"Jadi karena itu senjata inventaris dinas, yang kami dalami hanya Simsanya waktu itu, cuma ada perintah untuk dibawa ke kantor provos, sehingga Pak Benny Ali memanggil yang senior pada saat itu AKP Katak untuk membawa ke Biro Provos," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Susanto juga ditanya beberapa hal soal rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.

Ia mengaku hanya berada di lantai satu dan tidak sampai naik ke lantai dua.

Susanto juga bahkan mengaku kalau dirinya tidak melihat adanya CCTV di rumah Ferdy Sambo tersebut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved