Terungkap Motif Pemuda Racuni Ayah, Ibu dan Kakak hingga Tewas, Ternyata Pelaku Siapkan 2 Skenario
Terungkap motif pemuda tega habisi nyawa ayah, ibu, dan kakaknya pakai racun. Pelaku sakit hati disuruh kerja hingga memenuhi kebutuhan keluarga
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Adapun soal status hukum Dhio, bungsu dua bersaudara itu resmi ditetapkan jadi tersangka, Selasa (29/11/2022).
Dhio pun telah mendekam di tahanan dan terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dilansir dari Tribun Jogja, Polresta Magelang akan melakukan olah TKP hari ini.

AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkap temuan baru dari hasil penyelidikan sementara kematian keluarga Abbas.
Berdasarkan hasil autopsi sementara dan sisa barang bukti di TKP, ditemukan beberapa barang bukti.
Yakni dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.
Di gelas dan sendok tersebut ditemukan zat berbahaya.
"Semacam zat arsen (arsenik)," pungkas Mochamad Sajarod Zakun.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News