Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ungkap Momen Ferdy Sambo Susun Skenario Pembunuhan hingga Bisik-bisik Putri Candrawathi

Ferdy Sambo mendekati Bharada E dan memintanya menembak Brigadir J sesuai skenario pembunuhan yang telah dibuat.

Editor: khairunnisa
Kolase Kompas TV
Bharada E menagis dan wajahnya merah saat memberikan menceritakan detik-detik dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

Ia mengaku takut dan pikirannya kacau sebab diminta untuk membunuh seseorang.

Ferdy Sambo berusaha menenangkan Bharada E dengan beralasan apa yang dilakukannya untuk membela Putri Candrawathi dan dirinya sendiri.

"Kamu aman, Chad, kau tenang aja," ucap Sambo.

Ferdy Sambo Berkali-kali Jelaskan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Tak hanya sekali, Bharada E menyebutkan, Ferdy Sambo terus menjelaskan skenario tersebut berulangkali.

"Dia jelaskan terus-menerus, berulang-ulang tentang skenario tadi, Yang Mulia," kata Bharada E.

Mendengar skenario itu, Bharada E sesekali menjawab, 'Siap, Bapak' kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: Akun Syarifah Ima Disorot Usai Bikin Heboh Persidangan, Sering Buat Konten Halu Tentang Ferdy Sambo

Bisik-Bisik Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi: Iya, Nanti Pakai Sarung Tangan

Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo sempat berbisik-bisik dengan isterinya, Putri Candrawathi di Rumah Saguling.

Bising-bisik itu pun disaksikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada hari kejadian pembunuhan, yaitu Jumat (8/7/2022).

Dia melihat keduanya saling berbisik, sebab memang sedang dipanggil oleh Ferdy Sambo yang kala itu merupakan atasannya.

Dia dipanggil oleh Ferdy Sambo ke ruang keluarga di lantai dua Rumah Saguling.

Pada saat itu, Putri Candrawathi juga mendampingi Ferdy Sambo.

Saat itu, Putri duduk di sebelah suaminya.

Kemudian Bharada E bercerita bahwa pada saat itu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat berbincang berdua dengan volume rendah.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tribun Network)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved