Operasi Antik Lodaya 2022, 40 Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Bogor Dibekuk Polisi
Barang bukti ini antara lain narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, ponsel-ponsel, timbangan digital hingga pistol air softgun.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 40 orang tersangka kasus narkoba dibekuk Polres Bogor dalam Operasi Antik Lodaya 2022.
Pantauan TribunnewsBogor.com, para tersangka ini ditunjukan oleh Polisi beserta barang buktinya pada jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (2/12/2022).
Barang bukti ini antara lain narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, ponsel-ponsel, timbangan digital hingga pistol air softgun.
"Polres Bogor, BNN serta unsur Pemda telah mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika," kata Waka Polres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra.
Operasi Antik Lodaya ini dilaksanakan sejak 16 November sampai 25 November 2022.
Dari 40 tersangka yang diamankan, sebanyak tiga orang diantaranya adalah perempuan.
"Mengamankan kurang lebih 40 orang tersangka, dimana 37 diantaranya laki-laki dan 3 diantaranya perempuan," ungkap Kompol Wisnu Perdana Putra.