Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Operasi Antik Lodaya 2022, 40 Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Bogor Dibekuk Polisi

Barang bukti ini antara lain narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, ponsel-ponsel, timbangan digital hingga pistol air softgun.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
 Sebanyak 40 orang tersangka kasus narkoba diringkus Polres Bogor dalam Operasi Antik Lodaya 2022. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 40 orang tersangka kasus narkoba dibekuk Polres Bogor dalam Operasi Antik Lodaya 2022.

Pantauan TribunnewsBogor.com, para tersangka ini ditunjukan oleh Polisi beserta barang buktinya pada jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (2/12/2022).

Barang bukti ini antara lain narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, ponsel-ponsel, timbangan digital hingga pistol air softgun.

"Polres Bogor, BNN serta unsur Pemda telah mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika," kata Waka Polres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra.

Operasi Antik Lodaya ini dilaksanakan sejak 16 November sampai 25 November 2022.

Dari 40 tersangka yang diamankan, sebanyak tiga orang diantaranya adalah perempuan.

"Mengamankan kurang lebih 40 orang tersangka, dimana 37 diantaranya laki-laki dan 3 diantaranya perempuan," ungkap Kompol Wisnu Perdana Putra.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved