Kepribadian Pemuda yang Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya Diungkap Sahabat, Dhio Manja & Royal ke Teman

Dhio telah terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena membunuh ayah, ibu, dan kakaknya

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Dhio, pemuda 22 tahun tega meracuni ayah, ibu, dan kakaknya hingga tewas di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11/2022). Kepribadian Dhio diungkap sahabatnya sendiri 

Tak disangka ternyata teh dan kopi tersebut telah dicampur dengan racun jenis sianida oleh Dhio.

Perihal jenis racun sianida yang dipakai Dhio, polisi mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata racun tersebut dibeli Dhio secara online sebanyak 100 gram.

Kesaksian ART Sebelum Satu Keluarga yang Tewas Dibunuh di Magelang, Korban 2 Kali Diracun si Bungsu 
Kesaksian ART Sebelum Satu Keluarga yang Tewas Dibunuh di Magelang, Korban 2 Kali Diracun si Bungsu  (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Sebelum membeli sianida, Dhio terlebih dahulu membeli racun jenis arsenik 10 gram.

Racun tersebut dipakai Dhio untuk meracuni keluarganya sendiri dengan mencampurkannya bersama minuman dawet pada 23 November 2022.

Namun racun arsenik tersebut tak membuat nyawa ayah, ibu, dan kakak kandung Dhio meregang nyawa.

Hingga akhirnya, Dhio kembali melakukan aksi serupa yakni mencampurkan minuman dengan racun, tapi dengan racun sianida.

Jenazah ayah, ibu, dan kakak Dhio ditemukan terbujur kaku di kamar mandi kediaman mereka.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved