Narkoba Jenis Liquid Berbahan Sabu Mulai Beredar di Indonesia, Polisi Siapkan Taktik Jitu Pencegahan

Ya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis cairan liquid vape berbahan baku sabu.

Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/Dok Polresta Bogor Kota
Ilustrasi - Barang haram jenis sabu yang diamankan oleh Satnarkoba. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belakangan ini Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba yang berbeda dengan biaanya.

Ya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis cairan liquid vape berbahan baku sabu.

Beruntung, cairan liquid vape berbahan baku sabu itu belum sempat diedarkan.

Hal tersebut karena pelaku dapat dibekuk penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebelum mulai mengedarkan sabu-sabu berbentuk cairan liquid di Indonesia.

"Sejauh ini belum sempat beredar ya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Menurut Mukti, pelaku dapat tertangkap setelah penyidik mendapatkan informasi soal rencana peredaran sabu-sabu cair dari Iran.

Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran liquid tersebut.

"Tapi kami nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pencegahan," kata Mukti.

Baca juga: Tak Melawan Saat Dibekuk, Polisi Sita Sepucuk Pistol dari Pengedar Sabu di Bogor

Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik.

"Pada tanggal 27 November 2022, Direktorat Narkoba PMJ melakukan penangkapan satu orang pengedar kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan methamphetamine," ungkap Mukti.

Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun lokasi penangkapan pengedar narkoba tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa pengedar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia pengedarnya saja," jelas Mukti.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Cileungsi Bogor, Bungkusan Isi Sabu Jadi Bukti

Menurut Mukti, modus pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu yang diracik menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik terbilang baru.

Modus baru ini pun dianggap meresahkan karena sabu-sabu tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan oleh generasi muda yang saat ini cukup banyak menggunakan rokok elektrik.

"Bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda buat vape," kata Mukti.

Mukti menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu berbentuk cairan liquid tersebut, sekaligus mencari bandar dari barang haram tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved