Polisi Tembak Polisi
Tanggapi Kasus Brigadir J, Fahri Hamzah: Ferdy Sambo Mohonlah Kepada Hakim dan Akui Semua Kesalahan
Fahri Hamzah menyoroti pemberitaan soal tindakan ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang melaporkan Hakim Wahyu Imam Santoso ke Mahkamah Agung dan KY.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Tak terima, kubu Kuat Maruf bahkan sampai melaporkan hakim Wahyu ke MK dan KY.
Hal itu lantaran apa yang disampaikan oleh Hakim Wahyu dinilai terlalu tendensius.
Menanggapi kasus pembunuhan terhadap Ferdy Sambo, Fahri Hamzah pun tampak ikut berkomentar.
Melalui akun Twitternya, ia mengomentari artikel berita soal Kuat Maruf yang melaporkan hakim Wahyu ke MA dan KY.
Menurut Fahri Hamzah, jika dirinya jadi Ferdy Sambo maka akan meminta untuk segera dihukum.
Baca juga: Beberkan Gestur Ferdy Sambo Ngaku Istrinya Diperkosa, Pakar Mikro Ekpresi Temukan Kejanggalan Ini
"Kalo saya jadi SAMBO, saya minta dihukum segera karena telah membunuh dgn sadar dan mengajak anak buah dan institusi terlibat sangat jauh.
Mohonlah kepada hakim, akui semua kesalahan dan biarkan majelis MEMUTUSKAN.
Baik bagi Sambo, baik bagi POLRI dan baik bagi kita semua.Titik!," cuitnya.

Kuat Maruf Laporkan Hakim
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Kuat Ma'ruf melaporkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan, pelaporan itu dilayangkan karena Hakim Wahyu diduga melanggar kode etik hakim.
"Iya betul (dilaporkan ke KY), terkait kode etik pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang," kata Irwan saat dihubungi wartawan, Kamis (8/12/2022).
Irwan menyebut, selama persidangan, Hakim Wahyu dinilai terlalu tendensius dalam memberikan pernyataan kepada kliennya.
Tak hanya itu, majelis hakim juga dinilai kerap menilai keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan itu berbohong dan sudah disetting.
"Banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat. Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah setingan dan sebagainya. Nanti akan kami rilis ya," ujar Irwan.
Baca juga: Kini Giliran Ferdy Sambo Beri Kesaksian untuk Para Mantan Anak Buahnya, Hendra Kurniawan dkk