Polisi Tembak Polisi

Tanggapi Kasus Brigadir J, Fahri Hamzah: Ferdy Sambo Mohonlah Kepada Hakim dan Akui Semua Kesalahan

Fahri Hamzah menyoroti pemberitaan soal tindakan ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang melaporkan Hakim Wahyu Imam Santoso ke Mahkamah Agung dan KY.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase
Fahri Hamzah menyoroti pemberitaan soal tindakan ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang melaporkan Hakim Wahyu Imam Santoso ke Mahkamah Agung dan KY. Menurut Fahri Hamzah, Ferdy Sambo sebaiknya mengakui semua kesalahannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J.

Fahri Hamzah menyoroti pemberitaan soal tindakan ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang melaporkan Hakim Wahyu Imam Santoso ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Menurut Fahri Hamzah, Ferdy Sambo sebaiknya mengakui semua kesalah yang ia lakukan.

Kemudian lanjut dia, Ferdy Sambo tinggal memohon ampun kepada majelis hakim.

Bahkan ia mengatakan bahwa sebaiknya Ferdy Sambo meminta untuk segera dihukum.

Hal itu dikarenakan Ferdy Sambo dengan sadar telah membunuh dan mengajak anak buahnya serta institusi Polri terlibat sangat jauh.

Diketahui pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (8/12/2022) kemarin, Ferdy Sambo hadir sebagai saksi bagi terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pada kesaksiannya itu, Ferdy Sambo membantah kalau dirinya ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Bahkan ia juga membantah memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ia mengklaim hanya memerintah untuk menghajar, bukan menembak.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengaku menyesal telah membela Bharada E hingga membuat skenario tersebut.

Kesaksiannya itu membantah pernyataan Bharada E bahwa Ferdy Sambo yang menjadi dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Kesaksian Ketua RT Komplek Polri Wilayah Rumah Sambo, Blak-blakan soal Sosok yang Ganti CCTV

Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo juga menyebutkan kalau istrinya, Putri Candrawathi merupakan korban pemerkosaan oleh Brigadir J.

Pernyataan Ferdy Sambo itu dianggap tidak masuk akal oleh Hakim Wahyu Imam Santoso.

Sama seperti Ricky Rizal dan Kuat Maruf, hakim menilai kalau Ferdy Sambo belum jujur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved