Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Keceplosan, Bripka RR dan Kuat Maruf Terancam Hukuman Tambahan

Pernyataan itu muncul saat jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti.

Tayang:
Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
Youtube channel Kompas tv
Momen ketika Ferdy Sambo tak sengaja ngaku tembak punggung Brigadir J. Pengakuan Ferdy Sambo di persidangan 7 Desember 2022 itu belakangan viral dan diperbincangkan 

Momen ini terlihat kerika jaksa penuntut umum berdiri maju ke depan meja majelis hakim untuk menunjukkan sejumlah barang bukti.

"Ini yang saya serahkan di tanggal 10 ke eliezer, begitu (Eliezer) diamankan di Mako saya ambil kembali," kata Ferdy Sambo dikutip dari video yang diunggah kanal youtube Metro TV.

Setelah itu jaksa memperlihatkan sebuah pistol ke Ferdy Sambo.

"Apakah ini yang saudara tembakkan ke...," tanya jaksa yang langsung dipotong pertanyaan olekh Ferdy Sambo.

"HS ya?," tanya Sambo.

"HS," jawab jaksa.

"Yang saudara tembakkan..

yang saudara bilang ambil dari..," tanya jaksa lagi namun belum selesai langsung dipotong Sambo.

"Iya, tembak ke," sahut Ferdy Sambo.

"Punggung?," tanya jaksa dan langsung disahut kembali Ferdy Sambo.

"Yosua," sahut Ferdy Sambo.

Baca juga: Bikin Hakim Terheran-heran, Ini Sederet Kesaksian Ferdy Sambo, Masih Tak Mengakui Tembak Brigadir J

Kuat Maruf dan Ricky Rizal diminta jujur

Di sisi lain terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Maruf dinilai belum memberikan keterangan yang benar.

Keduanya masih belum bercerita yang sebenar-benarnya terkait peristiwa penembakan Brigadir J.

Hal tersebut juga disorot Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Dr Romli Atmasasmita.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved