Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Keceplosan, Bripka RR dan Kuat Maruf Terancam Hukuman Tambahan
Pernyataan itu muncul saat jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti.
Tayang:
Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
Youtube channel Kompas tv
Momen ketika Ferdy Sambo tak sengaja ngaku tembak punggung Brigadir J. Pengakuan Ferdy Sambo di persidangan 7 Desember 2022 itu belakangan viral dan diperbincangkan
Prof Dr Romli Atmasasmita mengingatkan bahwa memberikan keterangan palsu di persidangan merupakan tindak pidana dan ada ancaman hukuman yang bisa diberikan hakim kepada saksi.
Menurutnya hakim bisa saja memberikan tambahan pidana lantaran sikap kedua saksi tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Memberikan keterangan palsu di muka persidangan itu sesuatu tindak pidana, ada ancaman hukumannya. Tambah itu hukumannya, kalau hakim mau tegas ya begitu seharusnya," ujarnya dilihat dari tayangan Kompas TV.
(Surya.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sambo-ngaku-tembak-yosua.jpg)